Data 6 Juta NPWP Bocor, DPR: Bukti Nyata Keamanan Siber RI Masih Sangat Rentan
Anggota Komisi I DPR Fraksi PKS Sukamta -Dok. DPR RI-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi I DPR RI menyoroti soal kebocoran 6 juta data nomor pokok wajib pajak (NPWP). Anggota Komisi I DPR, Sukamta mengatakan insiden ini merupakan alarm bagi pemerintah.
"Ini sudah terjadi yang kesekian kalinya, dan harus menjadi alarm keras untuk Pemerintah agar segera meningkatkan keamanan siber sehingga data setiap warga negara terlindungi," ujar Sukamta, Kamis, 19 September 2024.
Sukamta menilai, masalah kebocoran data tidak boleh berhenti hanya sampai pendalaman dan investigasi saja seperti sebelumnya.
BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Hari Ini di Wilayah Banda Aceh, Info Resmi dari BMKG
"Pemerintah harus segera mengambil langkah konkret dalam memperkuat keamanan siber di semua sektor, termasuk di sektor Pemerintahan maupun swasta,” kata Politisi Fraksi PKS ini.
Kebocoran data NPWP mencakup informasi sensitif seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat, nomor telepon, dan email.
"Perlindungan data harus menjadi prioritas utama, bukan hanya sebagai reaksi terhadap insiden, tetapi sebagai kebijakan jangka panjang yang sistematis," tegas Sukamta.
Menurut Sukamta, kebocoran kali ini merupakan ancaman serius mengingat sudah mengincar data Presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia hingga para pejabat level menteri.
"Ini merupakan ancaman serius, tidak hanya bagi privasi individu tetapi juga bagi keamanan nasional. Kasus ini adalah bukti nyata bahwa keamanan siber di Indonesia masih sangat rentan," ucap Legislator dari Dapil Daerah Istimea Yogyakarta (DIY) itu.
BACA JUGA:BPH Migas Siap Dukung Kebijakan BBM Ramah Lingkungan: Tinggal Menunggu Peraturan Menteri
BACA JUGA:20 Contoh Soal UKPPPG 2024 Lengkap Kunci Jawabannya, Referensi Belajar untuk Guru
Pihak pemerintah, dalam hal ini Menteri Keuangan Sri Mulyani menyatakan sudah meminta Dirjen Pajak dan seluruh pihak di Kementerian Keuangan untuk melakukan evaluasi terhadap masalah kebocoran data NPWP tersebut.
“Selain evaluasi, pemerintah juga harus melakukan investigasi internal untuk mengetahui kelemahan dari sistem data yang dimilikinya,” tukas Sukamta.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: