Barang Bukti Baru Ditemukan dalam Kasus Tewasnya Wanita Penjual Gorengan, Ada Sebuah Pacul

Barang Bukti Baru Ditemukan dalam Kasus Tewasnya Wanita Penjual Gorengan, Ada Sebuah Pacul

Penyidik temukan barang bukti baru dalam tewasnya wanita pedagang gorengan berinisial NKS (18).-Dok. Polres Padang Pariaman-

PADANG PARIAMAN, DISWAY.ID - Penyidik menemukan sejumlah barang bukti baru dalam tewasnya wanita pedagang gorengan berinisial NKS (18) di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat. 

Kapolres Padang Pariaman, AKBP Ahmad Faisol Amir mengatakan pihaknya menemukan dua barang bukti baru, yaitu pacul yang digunakan oleh tersangka dan celana yang digunakan korban saat hari kejadian.

BACA JUGA:Pengakuan Ngeri Pelaku Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan di Padang, Awalnya Niat Beli..

BACA JUGA:Kronologi Penangkapan Pembunuh Gadis Penjual Gorengan, Berawal dari Iseng Live TikTok

"Kedua barang bukti ini kami amankan, kemarin (Minggu, red). Sesuai dengan keterangan yang diberikan tersangka," katanya kepada awak media, Senin 23 September 2024.

Dituturkannya, pacul itu ditemukan pihaknya berjarak 400 meter dari lokasi tersangka menguburkan NKS tanpa busana.

Diterangkannya, pacul itu digunakan IS untuk menggali lubang sebelum memakamkan tersangka.

"Cangkul ini kata tersangka ia dapati di sebuah pondok kosong sebelum memakamkan korban," terangnya.

Kemudian cangkul itu dibuang oleh tersangka saat sedang dalam perjalanan pulang ke rumah.

BACA JUGA:Merinding! Video Terakhir Gadis Penjual Gorengan Sebelum Tewas Beredar di Medsos

Sementara celana NKS (18), ditemukan pihaknya, berjarak 1.5 kilometer dari lokasi penguburan korban.

Celana tersebut dibuang IS ke sungai, lalu, ditemukan dalam kondisi tersangkut di pohon.

"Kami terus mendalami kasus ini, kami mohon doa dan dukungan masyarakat supaya kasus ini bisa kami buka seterang-terangnya," bebernya.

Sebelumnya, pelaku IS (26) pemerkosaan terhadap bocah pedagang gorengan berinisial NKS (18) awalnya berinteraksi di sebuah surau.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: