KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

KPK Dalami Anggota DPRD dan Gapensi Terkait Peran Dugaan Korupsi di Pemkot Semarang

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah kota Semarang-disway.id/Ayu Novita-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memeriksa sepuluh saksi terkait kasus dugaan Korupsi di lingkungan Pemerintah kota Semarang. 

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika menjelaskan bahwa sepuluh saksi tersebut terdiri dari tiga orang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Semarang, satu orang dari Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang.

Serta enam orang dari Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang.

BACA JUGA:Bupati Situbondo Karna Suswandi Melawan KPK, Ajukan Praperadilan ke PN Jaksel

BACA JUGA:Sudah Diperintah Jokowi, Menko Polhukam Sebut Angkatan Siber TNI Terwujud di Pemerintahan Prabowo-Gibran

Adapun pemeriksaan dilakukan di Polrestabes Semarang.

Untuk saksi dari anggota DPRD hadir semua dan didalami soal peran saksi dalam pengaturan lelang di Pemerintah Kota Semarang.

"Saksi hadir semua. Anggota DPRD didalami terkait ada tindaknya peran mereka dalam pengaturan lelang di Pemkot Semarang," kata Tessa kepada wartawan pada Senin, 23 September 2024. 

Kemudian, untuk anggota Gapensi di dalami keterkaitan para saksi dengan tersangka Martono yang merupakan Ketua Gapensi Kota Semarang

"Untuk (para saksi) Gapensi didalami terkait peran tersangka M dalam PL," lanjut Tessa.

BACA JUGA:Besok Hari Raya Galungan, Libur Nasional Tanggal Merah atau Tidak?

BACA JUGA:Smelter Freeport Diresmikan, Erick Thohir: Mampu Kurangi Ekspor Tembaga Secara Drastis

Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, tiga orang dari DPRD Semarang adalah Sekretaris DPRD Kota Semarang Moch. Imron; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 Sodri; Anggota DPRD Kota Semarang 2019-2024 Hermawan Sulis Susnarkoa; kemudian Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Semarang Sutrisno.

Kemudian, untuk enam saksi dari Gapensi adalah Pengurus Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Damsrin; Wakil sekretaris Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Siswoyo; Anggota Gapensi Kota Semarang 2019-2024 Suwarno; Anggota Gapensi kota Semarang 2019-2024 Suwarno.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads