Polisi Bekuk Penembak Kepala Pria di Tanjung Priok Saat Makan Nasi Uduk, Pelakunya Juru Parkir

Polisi Bekuk Penembak Kepala Pria di Tanjung Priok Saat Makan Nasi Uduk, Pelakunya Juru Parkir

Polisi Bekuk Penembak Kepala Pria di Tanjung Priok Saat Makan Nasi Uduk, Pelakunya Juru Parkir-Disway/Cahyono-

"Karena dia juga saat itu sedang mabuk, dalam pengaruh berat alkohol, tahu temannya langsung melakukan penembakan dari jarak satu meter kepada korban," kata Wahyudi.

BACA JUGA:Viral Video Bernarasi Penembakan di Pasar Malam Bekasi, Kapolres Beri Penjelasan

BACA JUGA:Kisah Pilu Korban Tewas dalam Insiden Penembakan Donald Trump, Berusaha Lindungi Anak dan Istri!

Mendapat laporan telah terjadi penembakan, polisi pun langsung menggali informasi dari korban dan saksi-saksi lainnya.

Dari situ polisi berhasil mengidentifikasi pelaku dan langsung melakukan penangkapan.

Saat ini pelaku sudah mendekam di tahanan Polres Metro Jakarta Utara.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 2 Ayat 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan atau Pasal 53 KUHP juncto Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP.

"Di mana ancaman hukumannya selama 10 tahun," pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: