Alasan Saksi Terpaksa Bayar Pungli Rutan KPK: Takut Dimasukan ke Ruang Isolasi yang Ada Mahluk Halus

Alasan Saksi Terpaksa Bayar Pungli Rutan KPK: Takut Dimasukan ke Ruang Isolasi yang Ada Mahluk Halus

Eks Sekretaris Dinas Pekerja Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan (Sulsel), Edy Rahmat mengatakan bahwa terpaksa bayar uang pungli karena takut dimasukan ke ruang isolasi rutan cabang KPK C1.-Ayu Novita-

BACA JUGA:Sah! Mees Hilgers dan Eliano Reijnders Resmi Jadi WNI: Siap Perkuat Timnas

BACA JUGA:Tol Laut Sukses Hubungkan Wilayah 3TP di Indonesia, Menhub Budi Karya Sebut Turunkan Harga Pokok hingga 30 Persen

Kemudian, Petugas Cabang Rutan KPK  yang terdiri dari Muhamad Ridwan (MR), Suharlan (SH), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), Mahdi Aris (MHA), Wardoyo (WD), Muhammad Abduh (MA), dan Ricky Rachmawanto (RR). 

Atas perbuatannya 15 terdakwa didakwa melanggar Pasal 12 huruf e Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHP juncto Pasal 64 ayat 1 KUHP. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads