Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Usai Diduga Lecehkan 8 Muridnya

Guru Agama di Ciputat Jadi Tersangka Usai Diduga Lecehkan 8 Muridnya

Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Alvino Cahyadi --Rafi Adhi Pratama

BACA JUGA:Siswi SD di Jakarta Timur Jadi Korban Cabul, Pelaku Diduga Oknum Guru Agama, Waduh!

Diketahui, diduga MH (40) seorang pengajar agama dan amil marbot di Masjid kawasan Serua, Kecamatan Ciputat, Kota Tangsel, lakukan pelecehan seksual kepada muridnya.

Ketua RW di sekitar masjid itu, Rahman menyebut diduga ada 8 anak perempuan di bawah umur menjadi korban.

Kasusnya saat ini ditangani Polres Tangsel. 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads