Pemeriksaan Alexander Marwata Ditunda, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Pemeriksaan Alexander Marwata Ditunda, Ini Penjelasan Polda Metro Jaya

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak --Rafi Adhi Pratama

JAKARTA, DISWAY.ID-- Pemeriksaan terhadap Pimpinan KPK, Alexander Marwata pada besok, Jumat 11 Oktober 2024 ditunda.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan hal itu karena pihak Alexander Marwata memohon penundaan pemeriksaan.

BACA JUGA:Kantor Dewas KPK Digruduk Mahasiswa, Minta Usut Dugaan Pelanggaran Etik Berat Alexander Marwata

BACA JUGA:Alexander Marwata Tanggapi Pertemuannya dengan Eks Kepala Bea Cukai Yogyakarta: Isu Lama Dimunculkan Lagi

"Dimana sore ini penyelidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah menerima surat dari KPK RI yang ditandatangani oleh Bapak Iskandar Marwanto selaku Plh Kepala Biro Hukum KPK RI perihal konfirmasi terhadap surat undangan klarifikasi," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

"Yang berisi tentang permohonan untuk penundaan jadwal klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap saudara Alexander Marwata," lanjutnya.

Dituturkannya, permohonan itu dilakukan karena Alexander Marwata tengah melakukan tugas KPK.

"Dikarenakan saudara Alexander Marwata sedang dalam perjalanan dinas luar, dan mohon agar dijadwalkan kembali untuk klarifikasinya pada hari Selasa tanggal 15 Oktober 2024," tuturnya.

BACA JUGA:Pertemuan Alexander Marwata dan Eko Darmanto Dilaporkan, Ini Respons Polda Metro

BACA JUGA:Dinilai Gagal Berantas Korupsi, Alex Marwata Didesak Mundur Sebagai Komisioner KPK

Sebelumnya, selain Alexander Mawarta yang bakal diperiksa, akan ada dua saksi lain yang jalani pemeriksaan di Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bakal ada dua saksi lain yang diperiksa.

"Selain saudara AM ini ada dua orang lagi yang akan dimintai klarifikasi antara lain, satu orang pegawai KPK RI dan satu orang saksi lainnya," katanya kepada awak media, Kamis 10 Oktober 2024.

Penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya masih menunggu konfirmasi kehadiran para pihak.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: