Dampak IKN Terhadap Persebaran dan Mobilitas Penduduk Diungkap di Simposium Nasional Kependudukan 2024
Ibu Kota Negara baru atau IKN tak habisnya untuk dibicarakan termasuk dampak IKN terhadap persebaran dan mobilitas penduduk.-Triboto-
JAKARTA, DISWAY.ID – Ibu Kota Negara baru atau IKN tak habisnya untuk dibicarakan termasuk dampak IKN terhadap persebaran dan mobilitas penduduk.
Adapun dampak IKN ini diungkapkan dalam Simposium Nasional Kependudukan 2024 yang digelar di Gedung UNS Tower, Universitas Sebelas Maret pada 9 Oktober 2024.
Dalam acara ini disimpulkan bahwa terdapat 9 dampak IKN pada persebaran dan mobilitas penduduk Tanah Air.
Adapun dampak pertama adalah perpindahan penduduk dalam hal ini PNS dan desentralisasi dan keduanya penyebaran pusat kegiatan ekonomi terutama pada kota penyangga di Kalimantan Timur dan perkembangan industri dan investasi.
BACA JUGA:Lima Korban Pelecehan Seksual Guru Ngaji di Bekasi Mendatangi Psikolog
BACA JUGA:Kronologi Aksi Sepasang Pelaku Curanmor Terekam CCTV, Diduga Suami Istri
Dampak ke tiga adalah perubahan pola mobilitas dengan perbaikan infrastruktur transportasi dan adanya arus komuter disusul dengan pengurangan kepadatan di Pulau Jawa.
Sedangkan dampak yang ke lima adalah terjadinya urbanisasi dan pertambahan kota baru yang disusul dampak ke enam adanya dampak social, ekonomi dan budaya di daerah penyangga.
Dampak ke 7, di mana IKN akan menjadi simbol sentralisasi baru yang memperkuat kohesi nasional, serta ke delapan akan berdampak pada mengurangi kesenjangan antara wilayah timur dan barat dan dampak terakhir adalah mempercepat pembangunan di luar Jawa.
BACA JUGA:Viral Komplotan Perampok Modus Nyamar Tenaga Kesehatan, Waspadalah!
Pembanggunan IKN sendiri bertujuan mewujudkan target Indonesia menjadi negara maju sesuai dengan Visi Indonesia 2045.
Diharapkan dengan pembangunan IKN tercapai pemerataan ekonomi, penduduk, dan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.
Adapun konsep dari pembangunan IKN adalah sebagai kota berkelanjutan, di mana harus mencakup beberapa hal yaitu pembangunan integrasi risiko bencana, rencana tata ruang yang responsif, teknologi, inovasi, sistem drainase, pengelolaan air, restorasi ekosistem, partisipasi masyarakat, pendanaan, kebijakan, monitoring dan evaluasi.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: