Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi

Tingkatkan Penggunaan Produk Dalam Negeri, Kemenperin Rutin Gelar Sosialisasi

Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA). Reni Yanita-Istimewa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Peningkatan penggunaan produk dalam negeri saat ini masih menjadi concern utama yang dimiliki oleh Kementerian Perindustrian (Kemenperin).

Sebagai pembina industri, Kemenperin juga berkewajiban menyiapkan kemampuan pelaku industri nasional agar produknya semakin berdaya saing dan layak diserap melalui pengadaan barang/jasa pemerintah.

Untuk itulah, Kemenperin saat ini terus memberikan akses informasi produk dalam negeri, sekaligus melakukan promosi dan sosialisasi mengenai produk dalam negeri melalui berbagai program dan kegiatan.

BACA JUGA:Tiba di Balikpapan, AHY Serahkan Sertifikat Istana Negara dan Istana Garuda IKN

BACA JUGA: Dukung Pertumbuhan Keuangan Syariah, OJK Terbitkan Regulasi dan Program Inisiatif

"Dengan begitu, produk unggulan dalam negeri buatan IKM akan terserap maksimal dan signifikan, serta struktur industri nasional akan semakin kuat," ujar Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita, dalam keterangan resminya di Jakarta pada Jumat 11 Oktober.

Sementara itu menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Kecil, Menengah dan Aneka (IKMA) Reni Yanita, Kemenperin juga aktif dalam melakukan sosialisasi program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK).

"Dalam hal sosialisasi, Kemenperin secara rutin menyosialisasikan program dan kebijakan fasilitas sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri Industri Kecil (TKDN-IK) kepada pelaku industri kecil sekaligus memberikan pendampingan pendaftaran sertifikasi TKDN-IK tersebut," jelas Reni dalam keterangannya pada hari yang sama.

BACA JUGA:Gencar Sosialisasikan Sertifikat TKDN, Kemenperin Libatkan Ribuan Industri Kecil

BACA JUGA:Sinergi BULOG-TNI AD, Kerja Sama Budidaya Pertanian dan Jaringan Distribusi Pangan

Reni juga mengungkapkan, Ditjen IKMA telah bekerja sama dengan pemerintah daerah untuk menyelenggarakan sebanyak 26 kegiatan sosialisasi TKDN-IK yang diikuti oleh 3.036 peserta yang merupakan pelaku industri kecil dan aparatur pemerintah daerah yang membidangi bidang perindustrian.

"Dalam kegiatan tersebut selain dilakukannya sosialisasi, juga dilakukan desk konsultasi 1 on 1 bagi peserta kegiatan," ujarnya.

Pada tahun 2023, sosialisasi TKDN-IK telah diikuti sebanyak 2.078 peserta , dan sekitar 958 peserta telah terlibat pada semester I tahun ini. 

Menurut Reni, sosialisasi juga dilakukan melalui Dana Alokasi Khusus Nonfisik Bidang IKM oleh Dinas Perindustrian Provinsi dan Kabupaten/Kota.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads