Bawaslu Tangerang Sebut Kasus Dugaan Money Politik Salah Satu Paslon Wali Kota Telah Diproses Gakkumdu

Bawaslu Tangerang Sebut Kasus Dugaan Money Politik Salah Satu Paslon Wali Kota Telah Diproses Gakkumdu

Badan pengawas pemilu (Bawaslu) Kota Tangerang mengungkapkan bahwa kasus dugaan money politik yang dilakukan oleh Calon Wali Kota nomor urut 03, Sachrudin telah diserahkan kepada Penegakkan Hukum Terpadu (Gakkumdu) Kota Tangerang.-Candra Pratama-

BACA JUGA:Louis Tomlinson Tiba di Kediaman Liam Payne di UK sebelum Pemakaman, Directioners: Bukan Ini Reuni yang Kami Mau

Hosbeni enggan memberikan keterangan lebih lanjut terkait persoalan itu. Sebab, saat ini pihaknya tengah fokus mengurus strategi pemenangan Sachrudin-Maryono sebagai Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tangerang.

"Kalau saya secara pribadi kita belum tahu tuh. Kalau ada masalah itu. Kita lagi fokus kerja aja, lagi fokus pemenangan aja," tuturnya.

Degon sapaan karibnya juga tidak mengetahui apakah sudah ada surat panggilan dari Bawaslu Kota Tangerang terkait adanya laporan money politik yang dilaporkan oleh tim Faldo-Fadhlin.

"Kita tidak tahu adanya pelaporan atau apa. Belum ada yang memberitahukan ke kita. Kita tidak ada kerja-kerja begitu. Saya juga bingung kalau ditanya tanggapannya apa terkait itu," tukasnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads