Baznas Bantu Fasilitasi 2.500 Sertifikat Halal Self Declare bagi Pelaku Usaha Mustahik
Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik. Adapun kick off bantuan tersebut diselenggarakan di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024-Dok. Baznas-
JAKARTA, DISWAY.ID - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) memfasilitasi 2.500 sertifikat halal self declare bagi pelaku usaha mustahik.
Adapun kick off bantuan tersebut diselenggarakan di Gedung Baznas RI, Jakarta, Selasa 22 Oktober 2024.
BACA JUGA:Optimalkan Sinergi dengan Baznas, Rakornas LAZ 2024 Hasilkan 11 Resolusi
BACA JUGA:Bantu Palestina, Sekolah Al-Azhar Syifa Budi Salurkan Infak Kemanusiaan Melalui Baznas RI
Turut hadir Ketua Baznas, Prof. Dr. KH. Noor Achmad, MA, Deputi II Baznas, Dr. H.M Imdadun Rahmat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Muhammad Aqil Irham, dan para pelaku UMKM.
Dalam sambutannya, KH. Noor Achmad menekankan pentingnya sertifikasi halal dalam menjamin keamanan dan kualitas produk yang dikonsumsi umat Islam.
"Dimana-mana baik di dalam maupun luar negeri, sekarang ini orang terus mencari produk-produk yang halal. Karena ini sudah menjadi trend," kata Kiai Noor.
Menurut Kiai Noor, sertifikasi halal merupakan hal yang sangat penting diperhatikan oleh para pelaku usaha. Pasalnya, kata Prof. Noor, produk halal bertujuan untuk menjamin kehidupan umat.
BACA JUGA:Beasiswa Baznas untuk Mencerdaskan Kehidupan Bangsa
"Orang melakukan sertifikasi halal itu yang pertama melindungi dirinya sendiri, kedua melindungi umat, dan ketiga mencari ridho Allah Swt. sekaligus juga memberikan suatu kepastian apa yang kita lakukan ini benar-benar dijamin dan mendapatkan ridho Allah Swt," ujarnya.
Untuk itu, lanjut Kiai Noor, Baznas terus berkomitmen untuk terus membantu dan memfasilitasi para pelaku UMKM dari kalangan mustahik agar mengembangkan usahanya. Baznas berkomitmen untuk mendukung pelaku usaha mustahik agar dapat meningkatkan kelas usahanya.
“Harapan kami, para mustahik ini nantinya bisa naik kelas dan menjadi muzaki, yang tidak hanya mengandalkan bantuan, tetapi juga mampu memberikan kontribusi kepada masyarakat,” jelasnya.
Sementara itu, Muhammad Aqil Irham menyoroti tren sertifikasi halal global yang terus meningkat. Ia mencatat, Indonesia sebagai negara berpenduduk mayoritas Muslim, seharusnya menjadi eksportir produk halal terdepan, tetapi saat ini berada di peringkat kedelapan di antara negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI).
"Kita perlu mengedukasi para pengusaha tentang pentingnya sertifikasi halal, tidak hanya dari perspektif agama tetapi juga dari sudut pandang bisnis yang berbicara soal marketing, branding produk dan lain-lain," kata Irham.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: