Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Nasib guru honorer, Supriyani yang ditahan di Konsel, Sultra usai diduga menganiaya anak polisi bakal diangkat jadi guru PPPK oleh Kemendikdasmen.-tagkapan layar X@TheGenkBos__-

“Penanganan yang terkesan eksesif ini, mengingatkan saya pada istilah hyper-criminalization,” tulis Reza.

Hyper-criminalization, di mana betapa otoritas kepolisian dengan mudahnya melihat peristiwa minor dengan kacamata kriminalitas semata. 

BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian

BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!

Dengan kacamata sedemikian rupa, konteks pendidikan serta-merta pupus dan kemungkinan hukuman guru bertali-temali dengan kenakalan murid pun sirna dari cermatan.

Kalau polisi sudah ketagihan menerapkan hyper-criminalization, bakal banyak anggota masyarakat yang dengan sekejap mata akan berstatus sebagai penjahat dan perbuatan mereka dicap sebagai kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait