Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Nasib guru honorer, Supriyani yang ditahan di Konsel, Sultra usai diduga menganiaya anak polisi bakal diangkat jadi guru PPPK oleh Kemendikdasmen.-tagkapan layar X@TheGenkBos__-

“Penanganan yang terkesan eksesif ini, mengingatkan saya pada istilah hyper-criminalization,” tulis Reza.

Hyper-criminalization, di mana betapa otoritas kepolisian dengan mudahnya melihat peristiwa minor dengan kacamata kriminalitas semata. 

BACA JUGA:Mahfud MD Sentil Mendes PDT Yandri Susanto yang Sebar Undangan Acara Pribadi Pakai Kop Kementerian

BACA JUGA:Mahfud MD Tanggapi Penyataan Yusril Ihza Mahendra, Kasus 1998 Tak Bisa Diabaikan!

Dengan kacamata sedemikian rupa, konteks pendidikan serta-merta pupus dan kemungkinan hukuman guru bertali-temali dengan kenakalan murid pun sirna dari cermatan.

Kalau polisi sudah ketagihan menerapkan hyper-criminalization, bakal banyak anggota masyarakat yang dengan sekejap mata akan berstatus sebagai penjahat dan perbuatan mereka dicap sebagai kejahatan. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads