Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Kejanggalan Kasus Guru Honorer Supriyani Dibongkar Ketua PGRI Sultra: Bayar Rp 50 Juta dan Mengundurkan Diri

Nasib guru honorer, Supriyani yang ditahan di Konsel, Sultra usai diduga menganiaya anak polisi bakal diangkat jadi guru PPPK oleh Kemendikdasmen.-tagkapan layar X@TheGenkBos__-

BACA JUGA:Heboh! Petisi Minta Agus Salim Kembalikan Uang Donasi Sudah Ditandatangani 50 Ribu Orang

BACA JUGA:Darurat Kekerasan di Sekolah, Pengamat Desak Bangun Sistem Perlindungan

Menurut Abdul Halim, anak itu mengakui jika dirinya jatuh sawahan dan kasus ini ada kesan pemerasan serta kriminalisasi.

Abdul Halim juga menyampaikan bahwa Supriyani di telephone oleh pihak penyidik untuk datang dan mengakui kesalahannya.

“Jadi permintamaafan ini dianggap sebagai pengakuan perbuatan yang dituduhkan,” tambahnya.

BACA JUGA:Soal Ole Romeny, Jairo Riedewald-Mauro Zijlstra PSSI Minta Bersabar, Arya Sinulingga: Komunikasinya 'Intens'

BACA JUGA:Terungkap! Paula Verhoeven Sebenarnya Ingin Pertahankan Rumah Tangga, Baim Wong Kadung Gugat Cerai

Sedangkan kasus ini berawal saat Supriyani dilaporkan oleh salah satu anggota Kepolisian Polsek Baito karena menganggap anaknya yang duduk di kelas 2 mendapatkan penganiayaan dari gurunya.

Aipda Wibowo Hasyim kemudian melaporkan setelah mendapati adanya luka pada paha bagian dalam anaknya.

Akibat laporan ini, nasib Supriyani berujung pada penahanan sejak 15 Oktober lalu.

Bahkan perjalanan kasus ini, Supriyani telah dijadwalkan akan menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo pada Kamis 24 Oktober 2024 mendatang.

BACA JUGA:Terungkap! Ini Alasan Paula Verhoeven Bungkam Dituduh Telah Selingkuh oleh Baim Wong

BACA JUGA:Soal Pengangkatan Mayor Teddy Jadi Menteri Sekretaris Kabinet, Ini Kata Mahfud MD

Kasus pelaporan ini mendapatkan tanggapan dari Reza Indragiri Amriel yang merupakan ahli psikologi forensik.

Menurut Reza dalam pesan singkatnya ke Disway.Id, anggaplah pemukulan itu terjadi, namun sadarkah kepolisian setempat bahwa, mengacu pemberitaan media, cara mereka menangani kasus ini justru bisa melukai hati masyarakat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait