Trivia Pelantikan Presiden: Kolaborasi BBPOM Jakarta Pastikan Keamanan Pangan untuk Tamu Negara

Trivia Pelantikan Presiden: Kolaborasi BBPOM Jakarta Pastikan Keamanan Pangan untuk Tamu Negara

Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ikut serta dalam pengawalan keamanan pangan (food security).-Kemenkes-

JAKARTA, DISWAY.ID - Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden periode 2024-2029 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sukses berlangsung pada Minggu, 20 Oktober 2024 lalu.

Pada pelaksanaannya, sebanyak 33 tamu negara, mulai dari Malaysia, Jepang, Turki, Serbia, Arab, Yordania, Filipina, Jerman, Inggris, Selandia Baru, Laos, dan lainnya hadir untuk menyaksikan langsung momen bersejarah tersebut.

Sejalan dengan itu, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) di Jakarta bersama dengan Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) ikut serta dalam pengawalan keamanan pangan (food security).

BACA JUGA:Dongkrak Ekonomi Lokal, WIKA Tingkatkan Kualitas Pertanian dengan Budidaya Mangga Kiojay

BACA JUGA:Kode Redeem FF Hari Ini 23 Oktober 2024, Serbu Hadiah Eksklusif

Food security yang berlangsung selama dua hari, 20-21 Oktober 2024 ini dilakukan dengan menerjunkan 4 tim di 4 lokasi, yakni Hotel Indonesia, Hotel St Regis, Hotel Four Season, dan Hotel Fairmont.

Di mana, keempat lokasi tersebut merupakan tempat menginap sekaligus penyedia hidangan bagi tamu negara naratetama (VVIP) yang hadir memenuhi undangan.

Pengawalan keamanan pangan ini dilakukan uji cepat (rapid test method) terhadap hidangan dengan parameter meliputi organoleptik dan uji cemaran bahan berbahaya.

BACA JUGA:Pernah Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Buka Suara Soal Pelantikan Eddy Hiariej Jadi Wamen Hukum

BACA JUGA:Dilantik Jadi Stafsus Presiden Prabowo, Ini Rencana Yovie Widianto dalam Berdayakan Ekonomi Kreatif

Untuk diketahui, organoleptik memastikan bau, rasa, dan warna dari makanan dalam kondisi baik dan normal.

Sedangkan uji cemaran memastikan bahwa nitrit, arsen, dan sianida tidak melebihi persyaratan kadar yang ditetapkan.

Kemudian untuk uji formalin, boraks, metanil yellow, dan rhodamin B untuk menghindari cemaran tersebut terkandung dalam hidangan yang disajikan.

BACA JUGA:Sidang Cerai Hari Ini di Pengadilan Agama Jaksel, Baim Wong Akui Gugup dan Minta Doa

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads