Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II

Prabowo Teken Perpres Baru, Setkab Kini di Bawah Kemensetneg dan Setara Eselon II

Prabowo dan Menhan Sjafrie naik Maung pasca sertijab dengan Menhan yang baru Sjafrie Syamsoedin-Kantor Komunikasi Kepresidenan -

Aturan main ini tak mewajibkan Teddy sebagai anggota TNI aktif untuk mengundurkan diri. 

BACA JUGA:Dilantik Jadi Seskab, Mayor Teddy Masih Aktif Jadi Anggota TNI AD, Kok Bisa?

"Untuk Sekretaris Kabinet sekarang ini struktur dan komposisinya berubah. Sekretaris Kabinet itu ada sekarang di bawah Mensesneg, jadi bukan setingkat menteri," kata Ketua Harian Gerindra Sufmi Dasco Ahmad, Senin 21 Oktober 2024. 

Pada periode pemerintahan sebelumnya, Seskab berposisi setara dengan menteri.

Jabatan Seskab di era kepemimpinan dua periode Presiden ke-7 Jokowi dijabat oleh Pramono Anung yang merupakan politikus senior PDIP.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: