Terbitkan Ketentuan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Para Eksportir Sesuaikan Diri dengan Peraturan Sudan
Terbitkan Ketentuan Ekspor Baru, Kemendag Ajak Para Eksportir Sesuaikan Diri dengan Peraturan Sudan-Kemendag-
JAKARTA, DISWAY.ID-- Sehubungan dengan penerbitan ketentuan ekspor baru yang berhubungan dengan perizinan akreditasi (accreditation permit) Sudan, Kementerian Perdagangan RI menyampaikan bahwa perizinan tersebut akan digunakan sebagai syarat masuknya barang ke negara tersebut mulai sekarang.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Isy Karim, dirinya berharap para pelaku usaha dan eksportir Indonesia dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan berbagai persyaratan yang timbul dari ketentuan baru tersebut.
BACA JUGA:Kinerja Ekspor Nonmigas Kumulatif 2024 Meningkat Pesat, Lebih Tinggi dari Tahun 2023
BACA JUGA:Ekspor Lampaui USD 639 Juta, Kemenperin Ungkap Potensi Industri Obat Bahan Alam
“Saat ini, Kementerian Perdagangan dan lndustri Republik Sudan Selatan memperkenalkan kebijakan yang relatif baru melalui perizinan akreditasi untuk barang yang masuk ke Republik Sudan Selatan,” ujar Isy dalam keterangan resminya pada Rabu 23 Oktober 2024.
Menurut Isy, kebijakan Pemerintah Sudan Selatan ini memiliki dua fase. Fase pertama mengharuskan semua produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan untuk memiliki sertifikat perizinan akreditasi.
Kemudian, fase kedua melibatkan penggunaan Application Programming Interface (API) untuk melaporkan informasi produk yang akan diekspor ke Sudan Selatan.
BACA JUGA:Batik Impor asal Tiongkok Banjiri Pasar, Jadi Penyebab Turunnya Ekspor
Pemerintah Sudan Selatan akan memvalidasi nomor sertifikat perizinan akreditasi sebelum barang dapat diekspor ke Sudan Selatan.
“Untuk itu, kami berharap para pelaku usaha dapat mengetahui dan menyesuaikan diri dengan sejumlah ketentuan baru yang diterapkan Republik Sudan Selatan,” ucap Isy.
Kebijakan perizinan akreditasi yang diterapkan Pemerintah Sudan Selatan direncanakan untuk mulai berlaku pada 30 September 2024.
BACA JUGA:BPOM Sebut Industri Farmasi Tulang Punggung Ekonomi Nasional, Upayakan Kemudahan Ekspor
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: