Alasan Sakit, Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo Mangkir Panggilan KPK Terkait Dana Hibah Pokmas Jatim
Mantan Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin, 28 Oktober 2024 dengan beralasan sakit-disway.id/Ayu Novita-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Eks Wakil Ketua DPRD Kabupaten Probolinggo, Jon Junaidi mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ,pada Senin 28 Oktober 2024 dengan beralasan sakit.
Selain, Jon Junaidi, ada anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Periode 2024-2029, yaitu Hasannudi yang juga meminta penjadwalan ulang lantaran berhalangan hadir.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa pemeriksaan ini dugaan korupsi terkait Pengurusan Dana Hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Prov Jatim TA 2021-2022.
BACA JUGA:Pembekuan BEM FISIP Unair Dicabut, Audiensi dengan Dekan Sepakati Hal ini
BACA JUGA:Alasan Program Makan Bergizi Gratis Baru Terealisasi 2025 Diungkap Ponakan Prabowo
Namun, untuk empat orang saksi lainnya yaitu MM, AM, AJ, MF Hadir dan didalami soal proses pencairan dana hibah.
"Terperiksa yang hadir didalami terkait dengan peran mereka dalam proses pengajuan dan pencairan dana hibah untuk kelompok masyarakat dan didalami terkait dengan dugaan penyerahan uang kepada Tersangka lain," ujar Tessa pada Selasa, 29 Oktober 2024.
Berdasarkan informasi yang dihimpun disway.id, keempat saksi itu adalah Moch Mahrus, anggota DPRD Kab. Probolinggo Periode 2024-2029, dua wisaswasta yaitu H. Abd. Motollib dan Ahmad Jailani, serta seroang karyawan swasta M. Fathulah.
Terbaru, KPK telah memeriksa anggota DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Mahhud.
BACA JUGA:29 Saksi Diperiksa terkait Dumas Alexander Marwata, Terakhir Pahala Nainggolan
BACA JUGA:Sidang Kasus Dugaan Sumpah Palsu Berlanjut, Terdakwa Minta Maaf Singgung Uang Puluhan Miliar Rupiah
Ia didalami soal peran yang bersangkutan dalam turunnya dana hibah untuk kelompok masyarakat dari APBD Provinsi Jatim TA 2021 – 2022 dan dugaan penyerahan uang kepada Tersangka lain atas turunnya dana hibah tersebut
Sebelumnya pada Selasa, 22 Oktober 2024, KPK memanggil Anggota DPR RI dari fraksi Gerindra sekaligus Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024, Anwar Sadad.
"Terperiksa tak hadir, mengirimkan suat penjadualan ulang namun tanpa menyebut alasan ketidakhadirannya," ujar Tessa kepada wartawan pada Selasa, 22 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: