Pacu Hilirisasi Tembaga dan Timah, Kemenperin Akan Resmi Larang Ekspor Bahan Mentah
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, keputusan ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda akan resmi dilarang merupakan upaya untuk terus mendorong hilirisasi leb-tangkapan layar youtube@Watchdoc Documentary-
JAKARTA, DISWAY.ID - Dalam upaya memperkuat hilirisasi, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat optimalisasi hilirisasi dan meningkatkan daya saing industri tembaga dan timah nasional.
Apalagi, sektor tembaga dan timah memiliki peran penting dalam mendukung industri hilir, seperti otomotif, elektronik, peralatan listrik, dan energi terbarukan.
Oleh karena itulah, mulai pada 1 Januari tahun 2025 nanti, ekspor konsentrat tembaga dan lumpur anoda akan resmi dilarang.
Menurut keterangan Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin, Setia Diarta, keputusan ini merupakan upaya untuk terus mendorong hilirisasi lebih lanjut.
BACA JUGA:Pernyataan Pasrah Tom Lembong Saat Gunakan Rompi Tahanan
Sedangkan di sisi lain, timah masih banyak diekspor dalam bentuk logam mentah.
"Hilirisasi harus menjadi fokus utama untuk menghasilkan produk dengan nilai tambah yang lebih tinggi, seperti katoda tembaga, tin plate, dan produk hilir lainnya," ujar Setia dalam keterangan resminya pada Selasa 29 Oktober 2024.
"Hal ini juga akan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama di pasar internasional," papar Setia.
Apalagi, Setia menambahkan, Indonesia memiliki cadangan tembaga yang besar, sekitar 28 juta ton, menjadikan kita negara dengan cadangan tembaga terbesar ketujuh di dunia.
BACA JUGA:Link Nonton Film Winter Elegy, Kisah 4 Wanita Mencari Suaminya yang Hilang di Jepang
"Indonesia juga merupakan produsen timah terbesar kedua dunia, dengan kontribusi 14 persen terhadap total produksi global," pungkas Setia.
Untuk mendukung rencana optimalisasi industri tembaga dan timah ini, Setia mengungkapkan bahwa Kemenperin akan membentuk material center untuk tembaga dan timah.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: