KemenPPPA Beberkan 16 Fokus Prioritas Saat Rapat Bersama Komisi VIII DPR RI

KemenPPPA Beberkan 16 Fokus Prioritas Saat Rapat Bersama Komisi VIII DPR RI

Komisi VIII DPR RI Rapat Bersama KemenPPPA -disway.id/anisha aprilia-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) membeberkan 16 program prioritasnya dalam rapat bersama Komisi VIII DPR RI.

Namun, tak ada UU Kesejahteraan Ibu dan Anak pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan (KIA).

Hal ini membuat Komisi VIII DPR RI mencecar Menteri PPPA, Arifatul Choiri Fauzi.

BACA JUGA:Sritex Pailit, Kadin Sebut Ada Empat Hal yang Harus Dibenahi Industri Tekstil

BACA JUGA:Latar Belakang Pendidikan Najwa Shihab Jebolan S2 Hukum Australia, Viral Usai Sebut Jokowi Nebeng Pesawat TNI AU

“Bu Menteri, kami sudah mendengarkan tadi, kami enggak ada mendengar tertulis ataupun mendengarkan UU Kesejahteraan Ibu dan Anak masuk ke lampiran,” kata Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang di dalam ruang rapat, Selasa, 29 Oktober 2024.

“Itu UU yang baru di sahkan di Komisi VIII implementasi undang-undang itu tidak disebutkan,” lanjutnya.

Berikut 16 fokus Prioritas Kementerian PPPA Tahun 2025 yang dilampirkan oleh Kementerian PPPA:

• Penguatan regulasi dan peraturan teknis dalam upaya peningkatan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak

• Upaya pencegahan dan penanganan kekerasan terhadap perempuan dan anak termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

BACA JUGA:Menteri PKP Sebut Pentingnya Dukungan Komisi V DPR RI Dalam Pembangunan 3 Juta Rumah

BACA JUGA:Keren! Kemenperin Luncurkan Beragam Aplikasi Dukung revitalisasi Industri Batik Indonesia

• Penguatan norma positif dan perubahan pelaku dalam mencegah terjadinya kekerasan dan perilaku salah pada anak;

• Penyediaan layanan pengaduan SAPA 129 bagi perempuan den anak korban kekerasan/TPPO yang terintegrasi antara pusat dan daerah untuk mempermudah masyarakat melakukan pengaduan dan meningkatkan response role oleh petugas;

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait