Update Kasus Dumas Alexander Marwata, 30 Saksi Diperiksa Penyidik PMJ

Update Kasus Dumas Alexander Marwata, 30 Saksi Diperiksa Penyidik PMJ

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak.-Rafi Adhi Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID - Penyelidikan terus dilakukan penyidik Subdit Tipidkor Ditkrimsus Polda Metro Jaya terkait Dumas Alexander Marwata.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sejauh ini pihaknya telah memeriksa 30 saksi.

"Saat ini tim penyelidik Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya telah melakukan klarifikasi atau permintaan keterangan terhadap 30 orang saksi. Termasuk dalamnya juga penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap dua ahli, baik itu ahli pidana maupun ahli hukum acara pidana," katanya kepada awak media, Rabu 30 Oktober 2024.

BACA JUGA:Pahala Nainggolan Diperiksa Hampir 7 Jam, Dicecar 30 Pertanyaan

BACA JUGA:Pahala Nainggolan Jalani Pemeriksaan Buntut Kasus Alexander Marwata

Dituturkannya, pemeriksaan terhadap saksi terakhir dilakukan pada Selasa 29 Oktober 2024.

"Dalam penanganan perkara a quo, terakhir kemarin tim penyelidik telah melakukan klarifikasi terhadap satu orang pegawai KPK lainnya pada hari Selasa kemarin," tuturnya.

"Dan perkembangan lebih lanjut dari tahapan penyelidikan yang sedang dilakukan akan kita update berikutnya," lanjutnya.

Sebelumnya, salah satu saksi yang diperiksa PMJ adalah Pahala Nainggolan.

Pahala diperiksa hampir 7 jam oleh penyidik dengan 30 pertanyaan.

"Adapun jumlah pertanyaan yg diajukan oleh penyelidik dalam klarifikasi yang dilakukan sebanyak 30 pertanyaan," sebut Kombes Ade Safri.

Pahala diperiksa bersama satu karyawan KPK lainnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait