Rekam Jejak Pendidikan dan Karier Tom Lembong, Tersangka Kasus Korupsi Impor Gula 2015-2016
Rugikan Negara Rp 400 Miliar, Tom Lembong Langsung Ditahan Kejagung--
JAKARTA, DISWAY.ID -- Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi menetapkan Thomas Trikasih Lembong atau disapa Tom Lembong menjadi tersangka kasus korupsi impor gula 2015-2016.
Kasus korupsi impor gula ini dilakukan Tom Lembong saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan tahun 2015-2016.
Selama menjabat, Tom Lembong disebut memberikan izin persetujuan impor gula kristal mentah seberat 105 ribu ton kepada PT AP.
BACA JUGA:Peran Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Dibeberkan Kejagung
Selain Tom Lembong, penyidik juga menangkap Charles Sitorus selaku Direktur Pengembanagan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (PT PPI).
"Penyidik pada Jampidsus menetapkan status saksi terhadap dua orang menjadi tersangka karena telah memenuhi bukti tindak pidana korupsi terkait dengan importasi gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag) 2015-2023," ujar Abdul Qohar, Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus di gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa, 29 Oktober 2024.
Kasus korupsi yang menimpa Tom Lembong dan Charles Sitorus membuat negara mengalami kerugian lebih dari Rp400 miliar.
Dalam video yang beredar, co-captain Timnas Annies-Muhaimin itu tampil dihadapan publik dengan rompi pink tahanan Kejagung.
Dengan tangan yang diborgol sambil berjalan didampingi petugas, Tom Lembong mendapat pertanyaan dari awak media.
Namun ia hanya menjawab berserah kepada Tuhan. "Saya menyerahkan semua pada Tuhan Yang Maha Kuasa" ujarnya.
Rekam Jejak Pendidikan dan Kerier Tom Lembong
Dikenal sebagai co-captain tim sukses Anies-Muhaimin saat masa pemilihan presiden (Pilpres) 2024, Tom Lembong kini terjerat kasus hukum.
Tom Lembong merupakan politikus, bankir, sekaligus ekonom Indonesia yang lahir pada 4 Maret 1971.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: