Cuitan Terakhir Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Impor Gula, Kaesang Beri 'Bocoran' Roti Rp 400.000?
Cuitan Terakhir Tom Lembong Sebelum Jadi Tersangka Impor Gula, Kaesang Beri 'Bocoran' Roti Rp 400.000-@tomlembong-Instagram
JAKARTA, DISWAY.ID - Cuitan terakhir Tom Lembong di akun media sosial X miliknya jadi sorotan usai resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kementerian Perdagangan (Kemendag).
Kejaksaan Agung telah menetapkan eks Menteri Perdagangan (Mendag), Tom Lembong dan Direktur Pengembangan Bisnis PT Perusahaan Perdagangan Indonesia 2015-2016 inisial CS sebagai tersangka.
Tom Lembong kini ditahan di Rutan Salemba, Kejari Jakarta Selatan karena keterlibatannya dalam kasus korupsi penyalahgunaan wewenang impor gula hingga diduga merugikan keuangan negara Rp 400 miliar
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Abdul Qohar mengatakan Tom Lembong ditahan di Rutan Salemba cabang Kejari Jaksel, sedangkan CS di Rutan Salemba cabang Kejagung. Keduanya akan ditahan selama 20 hari.
BACA JUGA:Peran Tom Lembong di Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula Dibeberkan Kejagung
Sebelum ditangkap, Tom Lembong masih sempat membuat cuitan di akun media sosial X pribadinya dua hari sebelumnya atau tepatnya pada Senin, 28 Oktober 2024.
Dalam cuitannya itu Tom Lembong membahas tentang Sumpah Pemuda dari segi pergantian era dan generasi yakni Millenial dan Gen Z.
Tom Lembong menyebut masyarakat Indonesia harus siap untuk menentukan ke arah mana negara bakal dibangun.
"Masih ada waktu, tapi 4 tahun lagi kita akan merayakan 100 tahun Sumpah Pemuda – dan hemat saya, pada saat itu Pemuda kita harus sudah siap untuk menentukan masa depan kita," tulis Tom Lembong.
Selain itu dia juga mengungkit soal Kongres Pemuda yang kedua di tahun 1928 yang akhirnya melahirkan Sumpah Pemuda.
Tom Lembong menarik sebuah kesimpulan dari kongres tersebut, yakni "Anak juga harus dididik secara demokratis".
"Jadi demokrasi kita ini sebenarnya adalah sebuah tradisi dan aspirasi yang sudah berjalan se-kurang²nya 96 tahun… Hanya sedikit mengingatkan saja. Terima kasih dan Selamat Hari Sumpah Pemuda, semuanya." tutupnya.
Dan sehari setelahnya atau pada Selasa, 29 Oktober 2024 Tom Lembong resmi ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi impor gula di Kemendag.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: