Badan Karantina Indonesia Pastikan Anggur Shine Muscat yang Beredar di Indonesia Aman
Sidak anggur shine muscat di Tanjung Perak-dok. Badan Karantina Indonesia-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Badan Karantina Indonesia (Baratin) pastikan anggur shine muscat yang beredar di Indonesia aman dari residu pestisida melebihi batas yang diizinkan.
Hal ini disampaikan Kepala Biro Hukum dan Humas Baratin Hudiansyah Is Nursal dalam keterangan resminya kepada Disway usai melakukan monitoring terhadap produk impor buah anggur.
Sebagai informasi, setiap komoditas hewan, ikan, dan tumbuhan yang masuk ke Indonesia telah melalui proses pengawasan dan pemeriksaan karantina, baik sebelum (pre-border) maupun pada saat tiba (at-border).
BACA JUGA:Info Lengkap Beasiswa Arryman dan Persyaratan, Kuliah di London Gratis Hingga Raih Gelar PhD
BACA JUGA:Viral 3 Siswa SDIT Dipulangkan Gegara Nunggak SPP Rp42 Juta, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Janji Telusuri
Pada at-border, dilakukan pemeriksaan secara fisik, dokumen, maupun laboratorium hingga keluar sertifikasi karantina.
Pusat Data dan Sistem Informasi Barantin mencatat total sertifikasi pemasukan impor anggur ke Indonesia dari Januari hingga September 2024 sebanyak 78.538 ton.
Anggur impor ini berasal dari berbagai negara seperti dari China, Australia, Peru, Chile, dan India.
Sementara pemasukan sesuai sertifikasi karantina anggur muscat khusus dari China sebanyak 681 ton selama periode Januari hingga September 2024.
"Setiap importasi buah anggur telah dilakukan pengujian residu pestisida termasuk Klopirifos (Chlorpyirifos) di negara asal oleh laboratorium terakreditasi yang telah diregistrasi oleh Barantin dan dibuktikan dengan sertifikat hasil uji atau certificate of analysis (COA)," terang Hudi, Rabu, 30 Oktober 2024.
BACA JUGA:Darmaningtyas Angkat Bicara Tanggapi Isu UN Dikembalikan Lagi, Usul Ada EN
BACA JUGA:Dukung Perekonomian Nasional, Santri Didorong Pilih Produk Asli Indonesia
Tak berhenti di situ, pihaknya juga melakukan monitoring terhadap komoditas yang masuk ke Indonesia melalui pengambilan sampel dan pengujian keamanan pangan (termasuk residu pestisida, logam berat, mikotoksin dan cemaran mikrobiologi).
Monitoring ini bertujuan untuk menjaga dan memastikan kepatuhan negara pengekspor dalam pemenuhan persyaratan karantina untuk keamanan pangan.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: