48% Pasien Kanker Payudara Baru Terdeteksi saat Sudah Stadium II, Hadapi Masalah Finansial dalam Waktu 12 Bulan
A2KPI mengapresiasi Pemerintah atas peluncuran Rencana Kanker Nasional 2024 - 2034 dan menyerukan agar segera ditindaklanjuti dengan penyusunan Rencana Aksi Nasional Kanker Payudara (RAN Kanker Payudara). --Istimewa
BACA JUGA:Tak Cukup 1 Dokter, Pengobatan Kanker Perlu Dilakukan Multidisiplin
“Komitmen baik ini harus segera ditindaklanjuti dengan strategi implementasi yang tertuang dalam rencana aksi nasional khusus kanker payudara disertai rencana pendanaan yang memadai agar implementasinya bisa optimal, mengingat beban penyakit yang sangat besar,” jelasnya lebih lanjut.
BACA JUGA:Kenali Penyebab dan Gejala Kanker Usus Besar, Bisa Akibat Minuman Manis!
Kerangka Kerja Global Breast Cancer Initiative WHO
WHO melalui Global Breast Cancer Initiative (GBCI) telah menyusun kerangka kerja yang dapat diadaptasi oleh setiap negara untuk menurunkan angka kematian akibat kanker payudara.
Kerangka kerja GBCI ini menekankan pentingnya deteksi dini, diagnosis yang cepat dan tepat, serta perawatan yang komprehensif.
Dengan kerangka panduan ini, setiap negara termasuk Indonesia diharapkan dapat mengadopsi, menyesuaikannya dengan konteks lokal, dan mempercepat implementasinya untuk mencapai target penurunan angka kematian akibat kanker payudara.
Sejalan dengan kerangka kerja ini, negara-negara dianjurkan untuk memperkuat sistem kesehatan, memfasilitasi akses ke pelayanan kesehatan berkualitas, dan melibatkan berbagai sektor dalam upaya pencegahan serta penatalaksanaan kanker.
BACA JUGA:Kisah Wanita Jakbar Kena Kanker Paru Stadium 4 di Usia Muda, Awalnya Mengeluh Flu
Linda Agum Gumelar, Ketua Yayasan Kanker Payudara Indonesia dan salah satu penggagas A2KPI menjelaskan lebih lanjut.
“RAN Kanker Payudara sangat penting sebagai peta jalan agar Indonesia dapat mencapai sasaran penurunan angka kematian akibat kanker payudara serta memastikan tercapainya indikator yang telah ditetapkan GBCI yaitu 60% kasus terdeteksi secara dini, diagnosis ditegakkan dalam 60 hari, dan 80% pasien menerima pengobatan multimodalitas sehingga bisa berhasil,” jelasnya.
Sementara itu, Lestari Moerdijat, Wakil Ketua MPR-RI menegaskan, rencana aksi nasional kanker harus diletakkan dalam kerangka "menyelamatkan" seluruh warga negara khususnya para Ibu.
Semua proses mulai dari edukasi/sosialisasi kanker, deteksi dini, diagnosa, pengobatan dan perawatan lanjutan merupakan tanggung jawab negara bersama seluruh komponen masyarakat.
“Dengan political will yang kuat dan pendekatan bottom-up, kita mampu menurunkan kanker payudara stadium lanjut dengan target 60% pasien terdiagnosis dini”, lanjutnya.
BACA JUGA:Kenali Penyebab dan Gejala Kanker Usus Besar, Bisa Akibat Minuman Manis!
Prof. Dr. dr. Soehartati Argadikoesoema Gondhowiardjo, Sp.Rad (K),Onk.Rad, Koordinator Pelayanan Kanker Terpadu RSUPN Dr. Cipto Mangunkusumo (PKaT RSCM) menjelaskan kanker payudara dapat dikontrol bila ditemukan dan diobati dengan benar dalam keadaan dini, juga dengan hasil kosmetik yang lebih baik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: