Aset Pelaku Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi Ditelusuri Kepolisian, PMJ: Akan Kami Sita

Aset Pelaku Judol Libatkan Oknum Kemenkomdigi Ditelusuri Kepolisian, PMJ: Akan Kami Sita

Aset para pelaku yang diduga terlibat judi online dengan melibatkan oknum Kemenkomdigi bakal ditelusuri.-Rafi Adhi-

JAKARTA, DISWAY.ID - Aset para pelaku yang diduga terlibat judi online dengan melibatkan oknum Kemenkomdigi bakal ditelusuri.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Wira Satya Triputra mengatakan pihaknya bakal menyita semua aset-aset dari para tersangka. 

"Kita akan lakukan tracing aset-aset para pelaku hasil dari kejahatan," katanya kepada awak media, Minggu 3 November 2024.

BACA JUGA:Hore! Rute KA BIAS Kini Diperpanjang Hingga Madiun PP

BACA JUGA:Tom Lembong Hanya Melanjutkan Menteri Sebelumnya, Kuasa Hukum: Rencana Impor Gula Sudah Dikordinasikan dengan Menko

Sementara peran oknum karyawan Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi) dalam dugaan judi online diungkap.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan mereka diduga menyalahgunakan wewenangnya yang bertugas memblokir situs judi online.

Dituturkannya, mereka malah membuat kantor diduga judi online.

BACA JUGA:Katalog Promo Indomaret Hari ini 3 November 2024, Rinso Detergent Cuci Baju Cuma Rp10 Ribuan!

BACA JUGA:Digimap Gandeng Desainer Tities Sapoetra, Beri Pengalaman Berbelanja yang Stylish dan Modern

"Para oknum ini bertugas memblokir situs judi online namun disalahgunakan," katanya kepada awak media, Jumat 1 November 2024.

"Kemudian, mereka diberi kewenangan penuh untuk memblokir. Iya kan, namun mereka melakukan penyalahgunaan, juga melakukan kalau dia sudah kenal sama mereka (situs judol), mereka tidak blokir dari data mereka. Dan mereka, menyewa mencari lokasi ini sendiri sebagai kantor satelit," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads