Modus Oknum Komdigi Raup Keuntungan dari Judi Online Diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya: Uangnya Tembus Miliaran Rupiah
Modus modus oknum Komdigi raup keuntungan dari judi online diungkap Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya setelah melakukan pengerebekan sebuah ruko yang dijadikan kantor cabang judi daring di Kota Bekasi.-Dimas Rafi-
"Para pegawai tersebut bekerja di ruko yang dijadikan semacam 'kantor satelit'. Mereka bekerja dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 20.00 WIB dan dibayar Rp 5 juta setiap," ungkapnya.
Kantor yang terletak di kawasan Galaxy, Jakasetia, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat itu didirikan secara mandiri olehnya, tanpa sepengetahuan atasannya di Kementerian Komdigi.
Hingga saat ini, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya telah menangkap 11 orang terkait dengan kegiatan perjudian.
BACA JUGA:Kemenperin Gencarkan Diklat 3 in 1, Beri Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Kerja
BACA JUGA:Gunung Lewatobi Laki-laki Meletus Sebabkan 10 Orang Tewas, BPBD Flores Timur Ambil Tindakan
Mereka yang ditangkap antara lain pejabat Komdigi, staf ahli yang berafiliasi dengan Komdigi, serta warga sipil.
Kendati demikian, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam belum dapat membeberkan secara rinci terkait tersangka yang terlibat dalam perjudian daring tersebut.
"Belum saya cek lagi, masih ada yang DPO (masuk daftar pencarian orang) dan segala macam,” ujar Ade.
Alhasil, aparat penegak hukum melakukan penggeledahan di kantor Komdigi yang beralamat di Jl. Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat pada Jumat, 1 November 2024.
BACA JUGA:IDI Lampung Selenggarakan Lampung Health Festival
BACA JUGA:Apple Kirim Surat ke Menperin Bahas Soal Larangan iPhone 16 di Indonesia, Ini Isi Suratnya
Penggeledahan tersebut dihadiri langsung oleh Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes (Pol) Wira Satya Triputra, Ade Ary, beserta sejumlah penyidik.
Dalam penggeledahan tersebut, turut hadir pula sejumlah orang yang merupakan pegawai Kementerian Komunikasi dan Informatika yang diketahui mengenakan kemeja oranye.
Sementara itu, Menteri Komdigi Meutya Viada Hafid menjelaskan dukungan dan apresiasi partainya terhadap tindakan yang dilakukan Polri dalam menindak para pelaku perjudian daring, termasuk di lingkungan Komdigi.
"Kami mengapresiasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) atas upaya penangkapan dan tindakan hukum yang cepat dan tepat terhadap pihak-pihak yang terlibat," jelas Meutya kepada pewarta pada Kamis, 31 Oktober 2024.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: