Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Akan Terapkan Program Ini di Sektor Industri

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Akan Terapkan Program Ini di Sektor Industri

Dorong Pertumbuhan Ekonomi, Kemenperin Akan Terapkan Program Ini di Sektor Industri-Kemenperin-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi jangka pendek sesuai dengan arahan Presiden RI Prabowo Subianto, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan melakukan terobosan baru bagi sektor industri dalam bentuk Kredit Revitalisasi industri Padat Karya.

Dalam keterangannya, Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa program ini bertujuan untuk mendorong pembiayaan perbankan bagi sektor usaha padat karya, yang nantinya menjadi pendukung penciptaan lapangan kerja.

BACA JUGA:Kemenperin Gencarkan Diklat 3 in 1, Beri Pelatihan dan Fasilitasi Penempatan Kerja

BACA JUGA:Pemerintah Siapkan Dua Opsi Penyelamatan Sritex Yang Divonis Pailit, Kemenperin: Kami Berupaya Tidak Ada PHK

“Kredit juga diberikan untuk meningkatkan produktivitas melalui pembaruan mesin produksi dan penerapan teknologi,” ujar Menperin Agus dalam keterangan tertulis resminya pada Senin 4 November 2024.

Selain itu, Menperin Agus menambahkan bahwa Kemenperin juga sudah mempersiapkan beberapa program prioritas untuk sektor industri, yang berfokus kepada pengembangan standardisasi industri, industri hijau, dan jasa industri.

“Kemenperin pada dasarnya pembina seluruh sektor manufaktur, jadi no one left behind,” jelas Menperin Agus.

BACA JUGA:PMI Manufaktur Kembali Kontraksi, Kemenperin Singgung Permendag No 8 Tahun 2024

BACA JUGA:Susul iPhone 16, Kemenperin Larang HP Google Pixel Beredar di Indonesia: Tidak Punya Sertifikat TKDN

Dalam keterangannya, program prioritas yang akan dilaksanakan adalah pemindahan pelabuhan impor atau entry point untuk beberapa komoditas tertentu ke Indonesia Timur demi melindungi industri manufaktur dalam negeri.

Hal ini sesuai dengan usulan Menperin untuk memindahkan pintu masuk barang impor dalam rangka mengamankan pasar domestik bagi produk dalam negeri sekaligus meningkatkan kapasitas logistik di Indonesia.

Beberapa komoditas yang jadi prioritas program pemindahan itu antara lain elektronik, tekstil dan produk tekstil (TPT), pakaian jadi, alas kaki, kosmetik, keramik, katup, dan obat tradisional.

“Pemilihan komoditas tadi bukan tanpa alasan, mengingat sektor-sektor industri tersebut rawan terhadap serbuan barang impor murah atau ilegal,” jelas Agus.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads