Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, KPU Kota Bekasi Beri Upah Rp200-Rp300 per Lembar

Sortir dan Lipat Surat Suara Pilkada, KPU Kota Bekasi Beri Upah Rp200-Rp300 per Lembar

Ketua KPU Kota Bekasi, Ali Syaifa mengungkapkan bahwa setiap pegawai yang menyortir serta melipat kertas suara untuk Pilkada mendatang.--Dimas Rafi

proses pelipatan dan pemilahan surat suara dimulai di gudang logistik yang berada di kawasan Kali Baru, Bekasi Utara pada Selasa, 5 November 2024.

KPU Kota Bekasi telah mengumpulkan total 1.876.239 surat suara baik untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Barat maupun Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Kota Bekasi.

 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads