Hambatan Perkembangan Industri Otomotif Indonesia Dibongkar Pakar Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha

Hambatan Perkembangan Industri Otomotif Indonesia Dibongkar Pakar Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha

Berbagai hambatan perkembangan industry otomotif Indonesai dibongkar Pakar Ekonomi dan Hukum Persaingan Usaha.-reza-

Mone menyebutkan bukan hal yang aneh bagi produsen mobil untuk terlibat dalam perjanjian horizontal maupun vertikal dengan tujuan untuk mendominasi pasar. 

BACA JUGA:Didatangi ke Rumahnya, Farhat Abbas Baru Sadar Semua Ucapan Denny Sumargo: Minta Maaf, Bertaubat, Mulut Dijaga!

BACA JUGA:Nikita Mirzani Berpotensi Jadi Tersangka Usai Razman Nasution Resmi Serahkan 5 Bukti dan 2 Saksi ke Polisi

“Perjanjian vertikal merupakan perjanjian yang dibuat oleh perusahaan induk berdasarkan tempat asal, seperti Toyota dari Jepang, yang membuat perjanjian dengan agen tunggal pemegang merek (ATPM) di Indonesia, yaitu PT Astra International,” Mone mencontohkan. 

Selain itu juga ada fenomena agen tunggal pemegang merek (ATPM) mengadakan perjanjian eksklusivitas dengan dealer di bawahnya.

Menurutnya ini salah satu trik untuk untuk meningkatkan volume.

“Di sisi lain ada yang perlu diwaspadai, karena perjanjian eksklusivitas ini membuat dealer susah untuk mengembangkan bisnisnya,” ucapnya.  

BACA JUGA:Penanganan TBC Masuk Quick Win Presiden Prabowo, Covid-19 Jadi Biang Kerok Penularan!

BACA JUGA:Saran Perbaikan dari Pengawas Pemilu Harus Dibuat Secara Tertulis

Dian Parluhutan menambahkan bahwa meskipun industri otomotif dianggap sebagai sektor strategis, terdapat risiko yang muncul dari praktik perjanjian eksklusivitas yang tidak sehat.

Tidak jarang distributor membuat perjanjian eksklusivitas dengan dealer yang mewajibkan dealer untuk meminta izin kepada distributor jika mendirikan perusahaan baru menjual produk otomotif merek lain.

Dengan kata lain, investor dilarang menjual merek lain, walaupun dengan mendirikan badan usaha baru yang tidak berkaitan dengan Hak Kekayaan Intelektual pemegang merek ataupun distributor.

Perjanjuan ekslusivitas ini berdampak buruk pada lanskap persaingan sektor otomotif.

“Praktik seperti ini dapat menciptakan hambatan bagi pendatang baru, yang kesulitan bersaing dengan produsen besar yang telah mendominasi pasar,” ucapnya.

BACA JUGA:Didatangi ke Rumahnya, Farhat Abbas Baru Sadar Semua Ucapan Denny Sumargo: Minta Maaf, Bertaubat, Mulut Dijaga!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads