KPK Sita 44 Tanah dan Rumah Senilai Rp 200 M terkait Dugaan Korupsi LPEI 

KPK Sita 44 Tanah dan Rumah Senilai Rp 200 M terkait Dugaan Korupsi LPEI 

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi Tessa Mahardika saat menjawab wartawan.-Ayu Novita-

KPK juga pernah melakukan penggeledahan di Balikpapan, Kalimantan Timur terkait Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Ada uang sejumlah Rp 4,6 Miliar hingga barang elektronik.  

BACA JUGA: Terbitkan Srinkap, KPK Yakin Gubernur Kalsel Paman Birin Masih di Indonesia

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika menjelaskan bahwa sejak 31 Juli hingga 2 Agustus 2024, pihaknya melakukan serangkaian pengeledahan yang berlokasi di Balikpapan, Kalimantan Timur.

"Dari penggeledahan tersebut, KPK telah melakukan penyitaan diantaranya berupa uang kurang lebih Rp4,6 miliar, 6 unit kendaraan, 13 buah logam mulia, 9 jam tangan, 37 tas mewah, 100 perhiasan," kata Tessa. 

Serta barang bukti elektronik, berupa laptop dan hard disk, dan beberapa dokumen yang kesemuanya diduga ada keterkaitannya dengan perkara yang tengah disidik.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads