Halo Pak Kapolri, LQ Indonesia Law Firm Minta Tersangka Investasi Bodong PT MMP dan PT FCD Segera Ditangkap!
LQ Indonesia Law Firm meminta kepada pihak kepolisian agar segara melakukan penangkapan dan penahanan kepada Stenly Mokoginta, Agusyowono Umuur dan Christine Gunadi yang menjadi tersangka kasus investasi bodong PT MMP dan PT FCD-Dok. LQ Indonesia Law Firm-
Bahkan, Christine Gunadi sudah dipanggil resmi dengan surat panggilan dua kali di alamat rumahnya, tapi tidak pernah datang dan tidak memberi kabar apapun kepada penyidik.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: