Anak Perempuan 14 Tahun Jadi Tersangka Akibat Terima Video Porno dari Temannya, Orang Tua: Dia Anak Pejabat Kadin Padang Sidempuan
Media sosial kembali dihebohkan dengan sebuah video pengakuan orang tua yang anak perempuan 14 tahun jadi tersangka akibat terima video porno dari temannya.-tangkapan layar @neVerAl0nely-
Namun, seiring berjalannya waktu, Ketua Kadin mendadak membatalkan dan tidak jadi perdamaian yang telah disepakati.
Kemudian putrinya mendapatkan somasi dari Katua Kadin melalui pengacaranya.
BACA JUGA:Aming Ngaku Ubah Penampilan Jadi Cowok Bukan Gegara Hijrah, Ternyata Observasi Film
BACA JUGA:Komisi X Kritik Rencana Perubahan Kurikulum: Gak Usah Diganti, Fokus Sejahterakan Guru Saja!
Sang ayah menyayangkan adanya somasi yang dilayangkan, karena anaknya yang dibawah umur sendiri masih belum mengerti apa itu somasi.
Menurutnya bukti video tersbeut telah disampaikan ke pihak Polres, namun dikatakan untuk memperlihatkan bukti tersebut nanti di pengadilan.
Dalam video yang diposting juga di tuliskan narasi, nasib seorang anak perempuan berumur 14 tahun jadi taruhan.
BACA JUGA:Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki hingga 7 Januari 2025
“Seorang ayah di Padang Sidempuan meminta keadilan untuk anaknya”.
“Melalui video yg berupa surat terbuka ini kepada presiden @prabowo dan kapolri @ListyoSigitP”.
“Anaknya di jadikan tersangka di Polres Padang Sidempuan Karena menerima video porn dari anak pejabat yaitu Kadin Padang Sidempuan”.
“Bukti klo video porn Bukan punya anaknya ditolak di gunakan oleh Polisi, Klise bgt rakyat jelata lawan pejabat,” tutup narasi tersebut.
Berbagai komentar juga dilayangkan oleh netizen menanggapi video tersebut.
BACA JUGA:Pemkab Tetapkan Status Siaga Darurat Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki hingga 7 Januari 2025
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: