Mantan Kabareskrim Kuliti Borok-borok Jaksa yang Tuntut Bebas Guru Supriyani: Semoga Hakimnya Tak Babaliyun
Guru honorer Supriyani akhirnya divonis bebas oleh Hakim Ketua Pengadilan Negeri (PN) Andoolo, Senin, 25 November 2024.-tangkapan layar facebook@Naniyatin-
"Itu bukan hanya bisa, tapi wewenang dia mengatakan seperti itu. Itu Undang-Undang yang mengamanatkan," tukas Susno.
Kata Susno, dengan tegas ia menyebut tuntutan bebas terhadap Supriyani terdengar aneh.
"Ini agak aneh. Ini gimana, pating pletok begitu," kelakar Susno.
Ia pun berharap tuntutan Jaksa tak diikuti oleh Hakim yang akan memberi putusan.
BACA JUGA:IVECO Gandeng Chakra Jawara Perkuat Kemitraan dalam Inovasi Transportasi Berkelanjutan di Indonesia
Susno menyebut Hakim harus jelas dan tegas memberikan putusan terhadap Supriyani.
"Kita tinggal menunggu Hakim. Mudah-mudahan Hakimnya tak babaliyun juga ya," seloroh Susno.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
