Indonesia Masih Ketergantungan Impor Susu, Penghapusan Bea Masuk Disorot

Indonesia Masih Ketergantungan Impor Susu, Penghapusan Bea Masuk Disorot

Menurut keterangan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi terkait impor susu -Dok. Menkop UKM-

JAKARTA, DISWAY.ID - Usai aksi pembuangan sejumlah besar susu oleh para petani di wilayah Pasuruan, sejumlah pihak mulai mendesak Pemerintah untuk mulai memprioritaskan penyerapan produk susu dalam negeri.

Bukan tanpa sebab, hingga saat ini angka impor susu di Indonesia masih sangatlah tinggi, yaitu sekitar 4,4 juta ton pada 2022-2023.

BACA JUGA:Keluarga Ungkap Percakapan Terakhir Amanda Marisa, 'Ngemong' Anak TNI Berujung Maut di Tol Cipularang

BACA JUGA:Penampakan Teralis Besi Rutan Salemba yang Dijebol 7 Napi Kasus Narkoba: Ada Lubang Besar!

Jumlah tersebut sangatlah kontras dengan angka produksi susu dalam negeri, yang hanya mampu mencapai 837.223 ton

Menurut keterangan Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi, negara-negara pengekspor susu seperti Australia dan Selandia Baru banyak memanfaatkan perjanjian Dagang bebas Indonesia.

“Negara pengekspor Susu memanfaatkan perjanjian dagang bebas, Indonesia juga menghapuskan bea masuk pada produk susu, jadi harga produk mereka 5 persen lebih rendah” Ujar Menteri Budi dalam keterangan resminya pada Senin 11 November 2024.

Hal serupa juga diungkapkan oleh salah satu Peternak dan juga pengepul susu, Bayu Aji Handayato. Menurutnya, Pemerintah dan Pengusaha kini jauh lebih memprioritaskan susu impor alih-alih produk dalam negeri.

BACA JUGA:Dituding Prioritaskan Produk Susu Impor, Mentan Amran Lakukan Hal Ini

BACA JUGA:Ditanya soal Zonasi, Mendikdasmen Abdul Mu'ti Ungkap Pesan Prabowo 'Ojo Kesusu'

“Memang kontrol Pemerintah kurang. Keran impor dibuka dan tidak ada pajak, jadi bisa bebas (impor),” ujar salah satu Peternak dan juga pengepul susu, Bayu Aji Handayato, dalam keterangan resminya pada Selasa 12 November 2024.

Menanggapi situasi ini, Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman langsung bertindak tegas dengan menahan izin impor milik 5 perusahaan Industri Pengolah Susu (IPS).

Dalam keterangannya, Mentan Amran menjelaskan bahwa aksi ini dilakukan agar industri dapat menyerap produk dalam negeri.

“Dengan adanya bea masuk 0 persen ini itu membuat importer atau investor lebih tertarik mengimpor susu dari luar negeri,” ujar Mentan Amran saat ditemui oleh Disway dan awak media lainnya di Gedung Kementerian Pertanian, Jakarta, pada Selasa 12 November 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads