Peran Pemerintah Dalam Berantas Judol Disinggung Pengamat: Selalu Terbentur Pepentingan-kepentingan Gelap
Fenomena judi online (judol) kini menjadi semakin tidak terkendali, bahkan pihak kepolisian bahkan juga menahan para pelaku judol yang berasal dari kalangan pejabat.-dok disway-
JAKARTA, DISWAY.ID - Fenomena judi online (judol) kini menjadi semakin tidak terkendali, bahkan pihak kepolisian bahkan juga menahan para pelaku judol yang berasal dari kalangan pejabat.
Fenomena ini menunjukkan betapa besar tantangan yang dihadapi masyarakat dan pemerintah dalam menuntaskan kasus-kasus kejahatan serius seperti judi online, khususnya karena tidak sedikit dari pelaku dan fasilitatornya berasal dari jajaran pejabat yang justru diharapkan untuk memberantas kejahatan tersebut.
BACA JUGA:Penjualan Mobil Tumbuh 6,22%, Tembus 77.191 Unit
Menurut keterangan Ekonom sekaligus Pengamat Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional ‘Veteran’ Jakarta, Achmad Nur Hidayat, pemberantasan judi online bukan hanya soal teknis atau sumber daya, melainkan soal kemauan politik dan integritas moral dari pejabat yang memiliki wewenang.
“Selama masih ada pejabat yang terlibat atau memberikan perlindungan kepada pelaku, upaya pemberantasan judi online akan selalu terbentur kepentingan-kepentingan gelap,” ujar Achmad saat dihubungi oleh Disway.Id pada Rabu 13 November 2024.
Selain itu, ketika seorang pejabat tinggi yang memiliki kekuasaan untuk melindungi publik justru berkolaborasi dengan pihak kriminal, maka yang terjadi adalah pengkhianatan terhadap rakyat dan hukum itu sendiri.
BACA JUGA:Operasional PT Jati Perkasa Nusantara Ditutup Pasca Kebakaran Maut, Sampai Kapan?
BACA JUGA:Temui Biden, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Global
Menurut Achmad, judol adalah salah satu perwujudan dari masalah tersebut. Banyak pelaku bisnis judi online memanfaatkan peran pejabat untuk membantu operasional mereka, bahkan dengan menggunakan jaringan rekening dan pengelolaan keuangan yang rapi.
“Beberapa di antaranya menyogok pegawai untuk mengelabui sistem keamanan, atau membeli akses melalui oknum yang berwenang dalam mengawasi jaringan internet dan transaksi keuangan. Pelanggaran ini dilakukan secara sistematis dan berlapis, menunjukkan bahwa upaya pemberantasan tidak mungkin efektif tanpa adanya penegak hukum yang solid, bersih, dan independen,” jelas Achmad.
Menurut Achmad, sebenarnya tidaklah sulit tindakan yang harus dilakukan untuk memberantas judol.
BACA JUGA:Temui Biden, Prabowo Bahas Penguatan Kerja Sama hingga Situasi Global
BACA JUGA:Puadi Minta Bawaslu Rawat Keadilan Pemilihan dengan Penanganan Pelanggaran
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: