KY Prioritaskan Tangani Kasus 3 Hakim yang Terjerat di Kasasi Ronald Tannur
Jubir KY, Mukti Fajar -Dok. KY-
Harli mengungkapkan bahwa ketiga hakim tersebut selain diperiksa untuk perkara yang menjerat mereka juga diminta sebagai saksi bagi tersangka lainnya.
BACA JUGA:Penahanan Ibu Ronald Tannur Dipindah dari Kejati Jatim ke Kejagung per Hari Ini
BACA JUGA:Hasil Survei Litbang Kompas Pilkada Jawa Barat, Elektabilitas Dedi Mulyadi-Erwan 65%
Sebagai informasi, dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 3 hakim sebagai tersangka kasus suap atas vonis bebas Ronald Tannur. Mereka adalah Erintuah Damanik, Heru Hanindyo, dan Mangapul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: