Kenaikan PPN 12 Persen Akan Diterapkan 1 Januari 2025, Pelaku Ritel Mulai Ketar-ketir

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Diterapkan 1 Januari 2025, Pelaku Ritel Mulai Ketar-ketir

Kenaikan PPN 12 Persen Akan Diterapkan 1 Januari 2025, Pelaku Ritel Mulai Ketar-ketir-disway.id/Bianca Khairunnisa-

JAKARTA, DISWAY.ID -- Usai Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menetapkan tanggal penerapan kebijakan pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2024 nanti, pelaku usaha ritel mulai khawatir.

Sejumlah pelaku usaha ritel mulai menyampaikan kekhawatirannya akan dampak yang diberikan oleh kebijakan ini.

Menurut keterangan Sukma, salah satu pegawai toko sembako grosir, dan eceran Bhakti Karya yang bertempat di wilayah Depok, dmengungkapkan bahwa rencana kenaikan PPN 12 persen juga dinilai kurang tepat.

BACA JUGA:Pasutri di Thailand Kendalikan Peredaran Sabu Antar-Provinsi di Indonesia

BACA JUGA:Kemenag Gandeng KPK Cegah Korupsi Pada Pelaksanaan Progam Haji

Hal ini mengingat harga untuk sejumlah bahan pokok masih terbilang tidak stabil akhir-akhir ini.

"Berarti nanti kan naik lagi (harga barang), ya kalau PPN naik, sementara beras ini saja minggu sekarang naik lagi harganya," ujar Sukma saat ditemui oleh Disway pada Selasa 19 November 2024.

Hal serupa juga diungkapkan oleh Ketua Umum Himpunan Peritel & Penyewa Pusat Perbelanjaan Indonesia (Hippindo), Budihardjo Iduansjah.

Dalam keterangannya, dirinya menyebutkan bahwa rencana penerapan PPN 12 persen pada 1 Januari 2025 nanti dinilai kurang tepat dikarenakan daya beli masyarakat masih sangatlah lemah.

"Dari awal kan kami sudah menghimbau agar PPN 12 persen ditunda, karena situasinya sedang tidak tepat," ujar Budihardjo dalam keterangan tertulis resminya pada Selasa 19 November 2024.

BACA JUGA:Jelang Pertandingan Indonesia vs Arab Saudi, Dokter Tirta Prediksi Timnas Berikan Skor Terbaik

BACA JUGA:Operasi Gabungan dan Razia Prostitusi di Cikarang Selatan, Puluhan Pasangan Terjaring di Rumah Kos

Untuk menyampaikan rasa keberatan ini, Budihardjo menyatakan bahwa pihak Hippindo akan segera mengirimkan surat untuk Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati untuk segera melakukan audiensi terkait masalah ini.

"Kami sedang merencanakan untuk mengirimkan surat kepada ibu Sri Mulyani," ucap Budihardjo.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads