Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan
Bawaslu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.-Dok. Bawaslu-
(meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri);
3) 58.443 TPS yang terdapat pemilih pindahan;
4) 40.635 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;
5) 22.738 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;
6) 16.120 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di
DPT (Potensi Pemilih Tambahan);
16 (Enam Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi:
1) 8.457 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;
2) 7.414 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll);
3) 6.066 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;
4) 5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);
5) 4.806 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);
6) 4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;
7) 3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;
8) 2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: