Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan

Bawaslu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.-Dok. Bawaslu-

(meninggal dunia, alih status menjadi TNI/Polri);

3) 58.443 TPS yang terdapat pemilih pindahan;

4) 40.635 TPS yang terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas;

5) 22.738 TPS yang terdapat kendala jaringan internet di lokasi TPS;

6) 16.120 TPS yang terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di

DPT (Potensi Pemilih Tambahan);

16 (Enam Belas) Indikator Potensi TPS Rawan yang Banyak Terjadi:

 1) 8.457 TPS yang terdapat kendala aliran listrik di lokasi TPS;

2) 7.414 TPS yang didirikan di wilayah rawan bencana (contoh: banjir, tanah longsor, gempa, dll);

3) 6.066 TPS yang memiliki riwayat kekurangan atau kelebihan dan bahkan tidak tersedia logistik pemungutan dan penghitungan suara pada saat pemilu;

4) 5.384 TPS sulit dijangkau (geografis dan cuaca);

5) 4.806 TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan Surat Suara Ulang (PSSU);

6) 4.027 TPS dekat lembaga pendidikan yang siswanya berpotensi memiliki hak pilih;

7) 3.759 TPS yang berada di dekat rumah pasangan calon dan/atau posko tim kampanye pasangan calon;

8) 2.799 TPS yang terdapat riwayat praktik pemberian uang atau materi lainnya yang tidak sesuai ketentuan pada masa kampanye di sekitar lokasi TPS;

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads