Antisipasi Kerawanan Pungut Hitung, Bawaslu Petakan 25 Indikator Potensi TPS Rawan
Bawaslu petakan potensi Tempat Pemungutan Suara (TPS) rawan pada Pemilihan 2024 untuk mengantisipasi gangguan/hambatan di TPS pada hari pemungutan suara.-Dok. Bawaslu-
2. Terdapat pemilih tambahan
3. Terdapat potensi pemilih Memenuhi Syarat namun tidak terdaftar di DPT
Persebaran TPS Rawan dalam Satuan Provinsi-Dok. Bawaslu-
4. Terdapat Penyelenggara Pemilihan yang merupakan pemilih di luar domisili TPS tempatnya bertugas
5. TPS yang terdapat pemilih disabilitas yang terdaftar di DPT
6. TPS yang terdapat riwayat Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan/atau Penghitungan SUrat Suara Ulang (PSSU)
Persebaran Potensi TPS Rawan dalam Satuan Provinsi
Variabel Penggunaan Hak Pilih
Indikator
Jumlah TPS
TPS Rawan Paling Banyak;
95.171Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Sulawesi Selatan, Aceh
58.443 Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Jambi
16.120 Jawa Tengah, Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara
40.635 Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sulawesi Selatan, Banten
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: