3 Syarat Buat Investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin

3 Syarat Buat Investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin

Meskipun akan mengguyurkan modal yang sangat besar, namun terdapat 3 syarat buat investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin.-Screenshoot/YouTube-

JAKARTA, DISWAY.ID - Meskipun akan mengguyurkan modal yang sangat besar, namun terdapat 3 syarat buat investasi Apple di Indonesia dari Kemenperin.

Diketahui bahwa perusahaan teknologi asal Amerika Serikat, Apple telah menawarkan proposal rencana investasi sebesar USD 100 juta atau sekitar Rp 1.58 triliun (kurs Rp 15.800) di Indonesia selama dua tahun.

Jumlah ini sendiri diketahui naik 10 kali lipat dari rencana awal Apple yang ingin investasi sebesar USD10 juta atau Rp 158 miliar untuk membangun pabrik aksesoris dan komponen di Bandung, Jawa Barat.

"Kemenperin sudah menerima proposal Apple tertanggal 18 November 2024 terkait investasi USD100 juta pada tanggal 19 November 2024. Tentunya kami mengapresiasi niat Apple dalam proposal tersebut," ujar Juru Bicara Kementerian Perindustrian (Kemenperin), Febri Hendri Antoni Arif, pada Rabu 20 November 2024.

BACA JUGA:Tujuh BUMN Raksasa Bakal Gabung Danantara, Begini Kata Erick Tohir

BACA JUGA:Sekarang! Klaim Saldo DANA Kaget Terbaru Rp 250.000 Hari ini, Kamis 21 November 2024

Febri mencatat, penjualan ponsel Apple di Indonesia adalah yang terbesar di Asia Tenggara, yaitu sekitar 2,61 juta unit pada tahun 2023 lalu.

Sebagai perbandingan, penjualan ponsel Apple di Vietnam hanya 1,43 juta unit.

"Kalau nilai pendapatan penjualan Apple di Indonesia diperkirakan Rp 30 triliun. Angka ini kan masih jauh dari nilai investasi yang direncanakan untuk mendukung perkembangan ekonomi nasional dan pembangunan ekosistem teknologi digital di Indonesia," ucap Febri.

BACA JUGA:Warga Jakarta Sangat Diuntungkan Jika Gubernur Satu Koalisi dengan Presiden

BACA JUGA:Nahlo! Verrell Bramasta Diwanti-wanti Venna Melinda Soal Gratifikasi, 'Tidak Ada Main Proyek'

Oleh karena itu, Kemenperin memberikan tiga syarat kepada produsen iPhone tersebut, antara lain mewajibkan Apple mendirikan divisi penelitian dan pengembangan (R&D) di Indonesia. 

Skala pendirian divisi R&D ini akan jauh berbeda dengan Apple Academy. Selain itu, Apple harus mulai serius melibatkan perusahaan Indonesia ke dalam rantai pasok global (GVC) Apple.

Selain itu, Febri juga menegaskan bahwa TKDN akan menciptakan keadilan bagi semua investor yang berinvestasi di Indonesia, dan untuk menciptakan nilai tambah dan memperdalam struktur industri dalam negeri. Selain itu, juga keadilan dengan negara lain di mana Apple berinvestasi dan menjual produk-produknya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads