Peran Alwin Jabarti Kiemas yang Terlibat Kasus Judol Komdigi, Diduga Keponakan Ketum PDIP
Total tersangka judi online di Kementerian Komdigi bertambah--Rafi Adhi Pratama
JAKARTA, DISWAY.ID -- Alwin Jabarti Kiemas menjadi tersangka baru kasus judi online (judol) di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Kabar penangkapan tersangka Alwin Jabarti Kiemas dibongkar langsung Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Wira Satya Triputra.
Dalam konferensi pers di Gedung BPMJ Polda Metro Jaya, AKBP Wira Satya membenarkan bahwa tersangka terlibat dalam kasus pengamanan situs judol.
BACA JUGA:Pantas Saja Aman, Bandar Judol Rutin Setor ke Oknum Komdigi Rp24 Juta per Website!
BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
"Kami jawab, benar," katanya kepada awak media, Senin 25 November 2024.
Sementara itu, di platform media sosial X (Twitter) Alwin Jabarti Kiemas disebut-sebut merupakan keponakan dari ketua umum (ketum) Partai PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Hal itu diungkap oleh akun X (twitter) @PartaiSocmed dalam cuitannya pada Senin, 25 November 2024.
"AJK alias Alwin Jabarti Kiemas, bukan AJ. Dia adalah keponakan Alm Taufiq Kiemas suami Megawati Ketum PDIP," cuitnya.
BACA JUGA:Rekam Jejak Alwin Jabarti Kiemas, Keponakan Ketum PDIP Jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi
Dalam kasus yang menjeratnya, tersangka diketahui terlibat pengamanan situs judi online sejak menjalanin kerjasama dengan Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) sebelum berganti menjadi Komdigi.
Alwin diketahui bekerjasama dengan tersangka lainnya yakni Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto dalam melindungi situs judi online.
"Dia bersama dengan Zulkarnaen Apriliantony dan Adhi Kismanto adalah trio. Merekalah bos para bandar judi online yang ingin dilindungi situs-situs judolnya," cuit X @PartaiSocmed.
BACA JUGA:Tiga DPO Judol yang Libatkan Pegawai Komdigi Kembali Dibekuk Polisi, Total 22 Tersangka
Peran Alwin Jabarti Kiemas Dalam Kasus Judol Komdigi
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: