KPK Apresiasi Inisiatif Menag yang Lapor Soal Barang yang Diduga Gratifikasi
Menag Nasaruddin Umar melaporkan barang pemberian dari orang yang tidak dikenal ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pengaduan barang, Menag diwakilkan oleh tenaga ahlinya.-Ayu Novita-
Dalam kesmpatan ini, Ainul mengatakan bahwa barang itu diberikan kepada Menag Nasaruddin pada pekan lalu. Namun, ia tidak memerinci barang yang diberikan tersebut.
Nasaruddin yakin bahwa barang yang diberikan itu masuk dalam kategori gratifikasi. Oleh sebab itu, Nasaruddin menyuruh bawahannya untuk membuat laporan ke KPK.
“Kami sudah serahkan diterima langsung oleh Bu Indira Kasatgas Gratifikasi KPK. Sudah diterima langsung oleh Bu Kasatgas,” ujar Ainul.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: