Bea Cukai Soetta Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Satwa Langka ke Kejari Kota Tangerang

Bea Cukai Soetta Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Penyelundupan Satwa Langka ke Kejari Kota Tangerang

Bea Cukai Soekarno-Hatta menyerahkan tersangka dan barang bukti (tahap 2) kepada Kejaksaan Negeri Kota Tangerang pada Kamis, 28 November 2024-Dok. Bea Cukai Soekarno-Hatta-

Total 15 orang tersangka dan barang bukti berupa Benih Bening Lobster sejumlah 70 kemasan serta beberapa jenis satwa langka dengan total 66 ekor.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads