Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung

Nusron Wahid Beberkan Tata Ruang PSN PIK 2 dan Batas Area Hutan Lindung

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid --Istimewa

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid menjawab polemik tentang tata ruang Proyek Strategis Nasional (PSN) di Pantai Indah Kapuk (PIK) 2. 

Hal itu disampaikan saat mengikuti Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Badan Akuntabilitas Publik (BAP) Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) di Gedung B DPD RI, Jakarta, Kamis, 28 November 2024.

Dalam kesempatan itu, Menteri Nusron menjawab pengaduan masyarakat terkait Proyek Strategis Nasional (PSN) yang tersebar di sejumlah wilayah di Indonesia.

BACA JUGA:Lansia dan Diabetes, Sopir Pikap Pemicu Tabrakan Beruntun di Cipondoh Tak Jadi Dihajar Warga

Salah satunya PSN Pariwisata Tropical Coastland di Banten.

"Yang masuk di dalam PSN Pariwisata PIK 2 hanya 1.705 hektare. Dari 1.705 hektare itu, 1.500 hektarenya masuk ke dalam kawasan hutan dan hutannya itu hutan lindung," terang Nusron Wahid.

Adapun 1.705 hektare yang masuk ke dalam PSN tersebut, berada di sepanjang Pesisir Pantai Utara Tangerang Desa Muara sampai dengan Desa Kronjo.

BACA JUGA:Duduk Perkara Kisruh Said Didu Protes Kawasan PIK2 Jadi PSN, Ternyata Usung Konsep Green Area dan Eco-City

Sementara, yang masuk ke dalam area PSN di antaranya Desa Tanjung Pasir seluas 54 hektare dengan kondisi existing.

Sebagian besar berupa tambak; Desa Kohod seluas 261 hektare dengan kondisi existing berupa lahan tambak atau mangrove; Desa Muara dan Desa Tanjung Pasir seluas 302 hektare dengan kondisi existing berupa tambak dan hutan mangrove; Desa Muara seluas 217 hektare dengan kondisi existing berupa tambak; serta Desa Mauk dan Desa Kronjo seluas 687 hektare dengan kondisi existing berupa rawa-rawa dan tambak.

"Ini yang masuk ke dalam PSN yang sudah ditetapkan Pak Menko Ekon, yang lain tidak masuk kawasan PSN," urainya.

BACA JUGA:Dipolisikan Gegara Kritik Proyek PSN PIK 2, Said Didu: Saya Hadapi dengan Kepala Tegak!

"Jadi yang di luar peta ini mengatakan masuk ke PSN itu tidak benar, yang PSN hanya 1.705 hektare akan digunakan untuk kepentingan pariwisata, untuk wisata mangrove, akan digunakan untuk keperluan pariwisata," sambungnya.

Terkait pengembangan kawasan PIK 2, Menteri Nusron mengatakan bahwa masih terdapat kendala.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads