Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dihitung di Tingkat Kecamatan

Rekapitulasi Suara Pilkada Kota Bekasi Mulai Dihitung di Tingkat Kecamatan

Proses Pilkada di Kota Bekasi--Dimas Rafi

BEKASI, DISWAY.ID - Rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan resmi dibuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bekasi pada Rabu, 27 November kemarin. 

Proses ini ditargetkan rampung pada 3 Desember 2024.

Komisioner KPU Kota Bekasi Bidang Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, dan Partisipasi Masyarakat, Afif Fauzi menjelaskan bahwa rekapitulasi dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Angka Golput di Pilkada Kota Bekasi Tinggi, Bisa Hanya Separuh yang Datang ke TPS

Kotak suara yang dikumpulkan dari kecamatan selanjutnya diangkut ke gudang yang ada di kecamatan.

"Setelah P2S (penghitungan dan pemungutan suara) itu selanjutnya kita akan rekapitulasi berjenjang. Hari ini kotak suara di tingkat kelurahan akan kita ambil nanti diturunkan ke gudang masing-masing di kecamatan," terang Afif di Bekasi pada Kamis, 28 November 2024.

BACA JUGA:Pakuwon Mall Kota Bekasi Diprotes DPRD Kota Bekasi: Macet Bikin Jalan Biasa 15 Menit Jadi 2 Jam

Ia menyebutkan, setelah rekapitulasi perolehan suara Pilkada 2024 di tingkat kecamatan rampung, akan dilakukan rapat umum di tingkat kota.

"Diharapkan nanti pada 3 Desember sudah selesai. Baru nanti kita plenokan di kota," ujarnya.

Afif menyebutkan, KPU Kota Bekasi tengah berupaya agar rekapitulasi hasil penghitungan suara dapat diselesaikan lebih cepat dari batas waktu yang ditentukan agar penghitungan suara di wilayah tersebut dapat berjalan lancar.

BACA JUGA:Heboh Pesan Berantai Hasil Quick Count Pilkada Kota Bekasi Versi TNI, Dandim Pastikan Hoaks!

"Harapan kami tidak sampai pada 6 Desember. Kalau lebih cepat pada 3 Desember sudah bisa. Kecamatan yang sudah selesai bisa kita plenokan dahulu karena kita juga ditunggu penghitungan di provinsi. Sudah mulai membuka rapat rekapitulasi pada 3-9 Desember itu," harap Afif.

Selain itu, Direktur Trias Politika Strategis Agung Baskoro menyatakan, KPU perlu mengawasi penggunaan Sirekap dalam proses penghitungan suara untuk mencegah kesalahan fatal.

BACA JUGA:Heri Koswara Kecewa Sama Antusias Pemilih di Kota Bekasi, Partisipasinya Rendah!

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads