Pengakuan Korban Agus Disabilitas Diungkap Pendamping, 7 Korban Telah Teridentifikasi

Pengakuan Korban Agus Disabilitas Diungkap Pendamping, 7 Korban Telah Teridentifikasi

Pengakuan korban Agus disabilitas diungkap pendamping dan mengatakan jika pihaknya telah mengidentifikasi 7 korban lainnya.-dok disway-

“Sebenarnya ada korban dari pelaku dengan modus yang sama dan sejauh ini ada total 7 korban yang telah kami identifikasi,” paparnya.

Menurut Ade, pelaku juga sempat mengajak korban untuk mandi bersih agar korban terlepas dari masalah dan dosa masa lalu.

BACA JUGA:Profil Anggito Abimanyu, Calon Menteri Penerimaan Negara yang Akan Ditunjuk Presiden Prabowo

BACA JUGA:Farhat Abbas Tuding Denny Sumargo Suap Agus Salim soal Bantuan Uang Pribadi Rp300 Juta

“Korban menolak dan mengatakan jika dirinya bisa melakukan dan bertobat dengan sendiri, namun pelaku kembali mengancam akan membeberkan masalah tersebut ke orangtuanya dan mengatakan jika korban telah terikat dengan dirinya,” terang Ade.

Dalam kesempatan itu, Agus mengatakan bahwa dirinya tidak ada melakukan pengancaman kepada korban dan mempertanyakan kenapa saat pelaku lainnya baru muncul saat kasus ini baru ramai.

Adapun pernyataan dari Ade sejalan dengan laporan Agus ke pihak kepolisian dengan dengan LP/B/166/X/2024/SPKT/Polda NTB, tanggal 7 Oktober 2024.

Dalam laporan tersebut dituliskan bahwa tersangka melakukan dugaan tindakan pidana Pelecehan Seksual Fisik terhadap korban yaitu dengan cara melakukan tipu daya muslihat dan mengancam akan membongkat aib masa lalau korban kepada orang tuanya, sehingga korban terpaksa mau melakukan persetubuhan.

BACA JUGA:Beredar Dukungan Agung Laksono Sebagai Ketua Umum PMI, Rocky Gerung: Upaya Pelengseran Jusuf Kalla

BACA JUGA:10 Film Netflix Tayang Desember 2024, Ada Drakor, Horor, hingga Komedi

Sedangkan AKBP Ni Made Pudjawati menjelaskan bahwa Agus menggerakan seseorang untuk melakukan perbuatan yang dia kehendaki.

“Dia menggerakkan seseorang untuk mau melakukan suatu tindakan yang dia kehendaki,” paparnya.

“Adanya suatu kondisi yang kemudian korban merasa takut sehingga tidak bisa kuasa untuk menolak keinginan tersangka,” tambahnya.

Kasus ini juga mendapatkan tanggapan dari Reza Indragiri yang merupakan ahli psikologi forensic dalam pesan singkatnya menyampaikan bahwa kekerasan yang terjadi bisa saja dalam bentuk psikis.

Dalam pesan singkatnya ke Disway.id, Reza menyampaikan untuk menelah 3 elemen penting dalam kasus ini.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads