Anak Pelaku Penusukan Ayah Ibu dan Nenek Tak Ditahan di Polres, Dititipkan di Safe House

Anak Pelaku Penusukan Ayah Ibu dan Nenek Tak Ditahan di Polres, Dititipkan di Safe House

Kapolres Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal, memberikan penjelasan mengenai proses hukum terhadap tersangka anak dalam kasus penusukan Ayah, Ibu dan Neneknya.--Fajar Ilman

Peristiwa tragis ini terjadi pada Sabtu dini hari, 30 November 2024, sekitar pukul 01.00 WIB, di Perumahan Taman Bona Indah, Blok B6 No. 12, Kelurahan Lebak Bulus, Kecamatan Cilandak, Jakarta Selatan.

BACA JUGA:Perkara Utang, Sopir Taksi Online Ditusuk Penjual Kopi di Bekasi

"Pembunuhan yang dilakukan oleh yang diduga dilakukan oleh orang inisial MAS kepada keluarganya," kata Kasat Reskrim Polres Jakarta Selatan AKBP Gogo Galesung kepada wartawan, Sabtu 30 November 2024.

Akibat penusukan itu, Nenek dan Ayah pelaku meninggal dunia. Sedangkan sang ibu masih dalam kritis dan menjalani perawatan intensif di rumah sakit Fatmawati.

BACA JUGA:Fakta-Fakta Ikan Todak yang Tusuk Peselancar Italia hingga Tewas di Mentawai, Punya Moncong Pedang

"Korban ada tiga, yang dua meninggal dunia sudah bisa dipastikan, satu dalam kondisi kritis yang meninggal dunia itu adalah ayah dari pelaku, yang meninggal dunia satunya lagi adalah nenek dari pelaku, ibu dari pelaku sedang kritis," jelas.

Gogo menegaskan, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti. Salah satunya sebilah pisau yang digunakan dalam aksi kejinya itu.

"Barang bukti yang sudah kami amankan, yaitu pisau yang diduga dipakai untuk melakukan pembunuhan, setelah itu spray, baju yang berlumuran darah, dan lain-lain," jelasnya.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber:

Close Ads