KPK Ungkap Puluhan Anggota Kabinet Merah Putih yang Belum Lapor LHKPN

KPK Ungkap Puluhan Anggota Kabinet Merah Putih yang Belum Lapor LHKPN

Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengumumkan masih banyak Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri yang belum mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).-dok disway-

JAKARTA, DISWAY.ID - Komisi Pemberantasan Koruspi (KPK) mengumumkan masih banyak Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri yang belum mengajukan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

Tim Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa hal ini berdasarkan informasi yang dihimpun dari Direktorat LHKPN KPK, sampai 3 Desember 2024.

"Dari 52 menteri atau kepala lembaga setingkat menteri, 36 di antaranya sudah melaporkan harta kekayaan dan 16 lainnya belum," kata Budi kepada wartawan pada Rabu, 4 Desember 2024.

BACA JUGA:Saksi RIDO Tak Tandatangani Berita Acara Rekapitulasi Suara di 3 Kota, KPU Ungkap Lokasinya

BACA JUGA:5 Rekomendasi Film Bioskop Cinema XXI 5 Desember 2024, Banyak Pilihan Seru!

Dari total 57 Wakil Menteri atau Kepala Lembaga Setingkat Menteri, sebanyak 30 orang diantaranya sudah lapor sementara 27 lainnya belum.

Lalu, kata Budi, dari 15 Utusan Khusus Presiden atau Penasihat Khusus tercatat 6 sudah melaporkan harta kekayaannya dan 9 lainnya belum.

"Secara keseluruhan dari total 124 Wajib Lapor dari Kabinet Merah Putih, 72 sudah lapor LHKPN-nya, dan 52 belum lapor. Artinya 58 persen Kabinet Merah Putih sudah melaporkan LHKPN-nya," ungkap Budi.

BACA JUGA:Manufacturing Indonesia 2024 Hadir di JIEXPO Kemayoran, Pameran Industri Manufaktur Terbesar di Asia Tenggara

BACA JUGA:Herwyn Tegaskan Integritas Bawaslu Dinilai dari Pengelolaan Keuangan Negara yang Baik

Dalam kesempatan ini, Lembaga Antirasuah mengapresiasi para penyenggara negara yang sudah lapor.

"KPK menyampaikan apresiasi kepada para Wajib Lapor yang sudah patuh menyampaikan LHKPN-nya, dan mengimbau bagi yang belum menyampaikan agar segera melaporkan sampai dengan 3 bulan sejak tanggal pelantikan." jelasnya.

Budi mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka untuk membantu para Penyelenggara Negara (PN).

BACA JUGA:Sebanyak 26 dari 180 Rekomendasi PSU Bawaslu Tak Ditindaklanjuti KPU

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads