Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa

Dugaan Pelanggaran Etik Polisi Bunuh Ibu Kandung Diusut Propam, Aipda NP Punya Riwayat Sakit Jiwa

Kabid Propam Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan mengatakan anggota Polres Metro Bekasi itu miliki riwayat gangguan jiwa-Disway.id/Rafi Adhi-

"Setelah adanya penjelasan dari dokter bahwa observasi itu dinyatakan gangguan kejiwaan maka kami akan merekomendasi kepada Kapolda Metro Jaya untuk memberhentikan," ujarnya.

Sebelumnya, seorang anggota polisi bernama Aipda NP diduga membunuh ibu kandungnya dengan cara memukul dengan tabung gas 3 kilogram. 

Peristiwa nahas ini terjadi di Desa Dayeuh, Kecamatan Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Minggu 1 Desember 2024 malam. 

Oknum anggota polisi itu diketahui berdinas di Polres Metro Bekasi yang masuk dalam wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Pelaku tega menghabisi Herlina Sianipar (60), dengan cara memukul korban menggunakan tabung gas elpiji 3 kg.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads