Ekonom Ungkap Bahaya Penggunaan JHT BPJS Ketenagakerjaan untuk Program 3 Juta Rumah
Ilustrasi Perumahan-Dok Indef-
“Dalam konteks ini, pemerintah harus berhati-hati agar tidak merusak kepercayaan masyarakat terhadap program JHT,” tegas Achmad.
Menurut Achmad, daripada mengorbankan saldo JHT, pemerintah sebaiknya mempertimbangkan pendekatan lain yang lebih aman dan berkelanjutan.
Salah satu cara yang dapat dilakukan oleh Pemerintah adalah dengan memberikan subsidi langsung kepada MBR untuk membayar uang muka rumah, tanpa melibatkan saldo JHT.
“Subsidi ini dapat berasal dari alokasi anggaran APBN atau dana khusus yang dialokasikan untuk program perumahan rakyat,” jelas Achmad.
BACA JUGA:Daftar Lengkap Call Center BPJS Ketenagakerjaan
BACA JUGA:Program Baru! BPJS Ketenagakerjaan Layani Pinjaman: Plafon Rp25 Juta hingga Bunga Flat 1,24 Persen
Selain itu, Pemerintah juga dapat bekerja sama dengan perbankan untuk menyediakan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan suku bunga rendah dan tenor panjang bagi MBR.
Skema ini lebih berfokus pada kemampuan bayar peserta tanpa mengorbankan saldo JHT mereka.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: